Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal mengungkapkan, pihak istana bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta hingga Jawa Barat untuk membahas persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini diputuskan usai pertemuannya dengan pihak pemerintah di Istana, Selasa, kemarin (30/12/2025).
Said membenarkan pertemuan itu dilakukan di kawasan istana, bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
"Bertemu Wamenaker dan Wamensesneg, tentang diskusi solusi UMP DKI dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) Jawa Barat. Tentang diskusi solusi UMP DKI dan UMSK Jabar," kata Said, dalam pesan singkat, Rabu (31/12/2025).
Pada pertemuan itu juga diputuskan Istana akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencari solusi terhadap tuntutan buruh terkait UMP DKI Jakarta dan UMSK Jawa Barat. Said menjelaskan hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
"Akan memanggil Gubernur Jabar dan Gubernur DKI untuk mencari solusi tuntutan buruh," kata Said.
"Kata Wamenaker begitu," tambahnya.
Said menjelaskan tuntutan buruh yang dimaksud adalah wilayah Jawa Barat wajib menerapkan UMSK sesuai rekomendasi dari 19 bupati dan wali kota.
"Tidak boleh diubah KDM (Dedi Mulyadi), harga mati. Untuk UMP DKI masih bisa dialog," tutur Said.
Sementara itu, lewat akun media sosial Instagram Kemensetneg RI, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menerima audiensi perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Ruang Aspirasi, Kemensetneg, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan langsung aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah memberikan atensi serius terhadap setiap masukan yang disampaikan.
"Seluruh poin aspirasi akan dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor juga menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan pengupahan. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjembatani komunikasi antara pekerja dan pemerintah daerah demi menjaga kesejahteraan pekerja serta kondusivitas iklim investasi di Indonesia.
(emy/wur)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
1
















































