Warga Agara Resah Kerjaan Rekanan Jalan Tak Kunjung Tuntas

2 hours ago 2
Aceh

22 September 202522 September 2025

Warga Agara Resah Kerjaan Rekanan Jalan Tak Kunjung Tuntas Setengah badan jalan terlihat belum bisa digunakan pengguna jalan nasional di Kecamatan Badar Agara. Waspada.id/Ali Amran

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Pengguna jalan di Agara mengeluh dan kecewa akibat tak pekanya rekanan proyek jalan nasional batas Galus- Agara-Kutacane.

Pasalnya, akibat lamban dan kurang peduli serta rendahnya komitmen rekanan menyelesaikan pekerjaan paket proyek pembangunan gorong-gorong di ruas jalan nasional Desa Purwodadi Kecamatan Badar, sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Kondisi macet terutama pada hari Minggu dan pada jam kerja itu, ujar Jupri, sudah menjadi pemandangan umum di ruas jalan nasional tersebut, pasalnya hanya setengah dari badan jalan nasional yang bisa digunakan kenderaan bermotor.

Kenderaan bermotor terpaksa antre dan berdesak-desakan melewati jalan yang belum selesai dikerjakan rekanan. Waspadai/ Ali Amran

Sedangkan yang sebelah lagi, belum bisa digunakan karena baru beberapa pekan lantainya dicor rekanan. Akibatnya, sering menimbulkan kemacetan, bahkan sering kali sesama pengguna jalan bertengkar akibat jalan sempit. Namun, masing-masing pengguna jalan berebutan untuk masuk melewati setengah badan jalan yang dibuka.

Berdasarkan papan nama proyek yang terpampang di pinggir jalan, sambung warga lainnya, proyek tersebut dikerjakan CV.Pelita Karya dengan total anggaran sebesar Rp1.611.157.000.

“Seingat saya, tutup buka jalan nasional di Purwodadi Badar ini, telah berlangsung satu bulan lebih, namun karena kurang peduli dan tak pekanya pihak rekanan, sampai sekarang proyek itu belum selesai dan masih meresahkan bagi pengguna jalan,” sindir Wagimin warga Badar lainnya.

Namun anehnya, kendati tak kunjung selesai dan jadi sorotan publik, belum terlihat niat pihak rekanan segera menyelesaikan paket proyek pembangunan saluran gorong-gorong tersebut, kendati menyulitkan pengguna jalan yang melintas.

Sebab itu, agar tidak menyulitkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, sambung Jupri lagi, pihak PPK BPJN Aceh segera menegur dan mengambil tindakan tegas terhadap rekanan jalan nasional yang dinilai lamban, tak peka dan kurang peduli terhadap keluhan pengguna jalan tersebut.(id79/id 80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |