
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Wali Kota Wesly Silalahi dan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pematangsiantar tahun anggaran (TA) 2026.
Atas penandatanganan itu di penutupan rapat paripurna VII DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Selasa (5/8) sore, Wali Kota mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 yang mereka ajukan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menurut Wali Kota, pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 telah terlaksana dengan baik, hingga pada hari itu dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemko dengan DPRD yang tertuang dalam nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2026.
Pada kesempatan itu, Wali Kota membacakan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2026 terdiri perencanaan pendapatan daerah Rp 1.125.690.432.922,00, perencanaan belanja daerah Rp 1.165.690.432.922,00, hingga defisit Rp 40 miliar.
Untuk pembiayaan daerah dengan perincian rencana penerimaan pembiayaan daerah Rp 60 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 20 miliar, hingga jumlah pembiayaan netto Rp 40 miliar. Dengan demikian KUA-PPAS APBD TA 2026 mengalami defisit Rp 40 miliar yang membiayainya dari pembiayaan daerah yang mengalami surplus Rp 40 miliar, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp 0,- (nihil).
“Untuk selanjutnya hasil kesepakatan atas KUA-PPAS APBD TA 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2026 untuk menyampaikannya dan membahasnya bersama dengan anggota DPRD sesuai tahapan yang telah mengaturnya dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Wali Kota.
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga memimpin rapat paripurna DPRD bersama Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih.
Turut hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, para asisten, staf ahli, sejumlah pimpinan OPD Pemko, para camat dan lainnya.(id37).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.