Wali Kota Berharap Kerja Sama Dengan Kanwil DJP Sumut II Terjalin Baik

1 month ago 15
Sumut

6 Agustus 20256 Agustus 2025

Wali Kota Berharap Kerja Sama  Dengan Kanwil DJP Sumut II Terjalin Baik Wali Kota Wesly Silalahi (empat kiri) pose bersama Kakanwil DJP Sumut II Anton Budi Setiawan (tiga kiri) dan lainnya saat menerima kunjungan Kakanwil bersama Kepala KPP Pratama dan KPPN di ruang kerja Wali Kota di Balai Kota, Jl. Merdeka, Selasa (5/8).(Waspada.id-Ist).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Wali Kota Wesly Silalahi berharap kerjasama dan sinergitas Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bisa berjalan dengan baik.

“Termasuk adanya tawaran dari Kanwil DJP Sumut II untuk memberikan pendidikan kepada pegawai Pemko menjadi juru sita dan penilai, semoga kita bisa terus bersinergi,” sebut Wali Kota saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Sumut II Anton Budi Setiawan, Kepala KPP Pratama Budiman Napitupulu dan Kepala KPPN Nova Juliana Sianturi di ruang kerja Wali Kota di Balai Kota, Jl. Merdeka, Selasa (5/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam pertemuan itu, Kakanwil DJP Sumut II Anton Budi Setiawan dan Kepala KPP Pratama Budiman Napitupulu menyebutkan DJP Sumut II memiliki wilayah kerja di 29 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan membawahi delapan KPP serta salah satunya KPP Pratama Pematangsiantar meliputi Pematangsiantar dan Kab. Simalungun.

Pada kesempatan itu, Anton menyebutkan saat ini DJP memiliki aplikasi Coretax yang memudahkan wajib pajak (WP) mendapatkan layanan, hingga tidak harus datang ke kantor pajak.

Anton menambahkan terkait sistem Coretax itu, pihaknya akan membantu para bendahara di berbagai satuan kerja (Satker) di Pemko agar data di aplikasi bisa terurai.

“Ini akan memengaruhi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pemko akan menerimanya,” sebut Anton seraya menambahkan pada 12 Agustus 2025 Kementerian Keuangan mengadakan kegiatan di Medan bagi seluruh Satker terkait sistem aplikasi Coretax.

Anton mengingatkan jangan sampai DBH untuk Pemko terlambat akibat data tidak terurai di aplikasi Coretax dan menambahkan pihaknya telah berkordinasi dengan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang.

“Kami siap mendidik pegawai Pemko menjadi juru sita. Pendidikan selama enam bulan dan syaratnya minimal berpendidikan Diploma Tiga (D3), sedang untuk penilai, pendidikannya selama tiga tahun,” sebut Anton.

Mereka juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota yang beberapa bulan lalu langsung datang ke KPP Pratama untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Kepala KPPN Nova Juliana Sianturi menambahkan agar DBH bisa maksimal, ada indikator yang harus terpenuhi seperti laporan harus lengkap dan Kantor Pajak memverifikasi. “Mohon dukungan Pak Wali Kota agar data pajak bisa selalu valid.”

Penyerahan plakat kenang-kenangan kepada Wali Kota, sertifikat apresiasi kepada Pemko atas dukungan dan kontribusi dalam pencapaian penerimaan pajak serta kepatutan pelaporan SPT tahun 2024 dan piagam WP berisi hak dan kewajiban WP mengakhiri pertemuan.(id37).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |