
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Universitas Nias (Unias) angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan kericuhan antara mahasiswa dan seorang dosen di lingkungan kampus. Insiden ini terjadi di ruang Ketua Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Unias pada Jumat (22/8/2025).
Kericuhan bermula saat proses pendaftaran yudisium seorang mahasiswa ditolak oleh Ketua Program Studi S1 Manajemen, HWG, karena dianggap melewati batas waktu yang telah ditentukan. Mahasiswa tersebut mempersoalkan ketidakhadiran dosen selama satu minggu.
“Kejadian tersebut memang benar telah terjadi dan telah didamaikan antara kedua belah pihak, baik antara mahasiswa dan dosen yang merupakan Kepala Prodi S-1 Manajemen, Fakultas Ekonomi,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unias, Delipiter Lase, saat ditemui wartawan di Kantor Rektorat, Kamis (28/8).

Aksi HWG yang kemudian meminta berkas mahasiswa dan membantingnya ke lantai memicu kemarahan. “Kenapa Ibu banting!” teriak mahasiswa dengan nada emosi dalam video yang beredar. Tindakan ini sontak membuat mahasiswa lain yang berada di ruangan tersebut geram hingga menendang meja dosen dan melemparkan berkas.
Delipiter Lase menjelaskan bahwa pihak universitas telah mendamaikan kedua belah pihak dan mahasiswa yang sempat emosi serta menyebabkan kerusakan fasilitas bersedia bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
Meski demikian, Delipiter Lase menegaskan bahwa proses pemeriksaan kode etik tetap dilaksanakan terhadap dosen HWG. “Tindakan yang dilakukan oleh Kaprodi dengan membanting berkas persyaratan pendaftaran yudisium mahasiswa tersebut adalah tindakan yang berlebihan dan tidak dibenarkan di dalam lingkungan Kampus Universitas Nias,” tegasnya.
Sanksi yang akan diberikan kepada dosen tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya, mulai dari surat peringatan hingga pemecatan. Saat ini, proses pemeriksaan oleh komite kode etik masih berlangsung. (id59)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.