CNBC Indonesia
Market
Video Market
Video
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 March 2025 14:10
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan ketentuan pembelian kembali saham atau buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pun mengakui, cukup banyak emiten yang berniat untuk melangsungkan buyback saham, termasuk emiten blue chip.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 19/03/2025) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation