Usman Lamreung: Narasi TPP Rp1,5 Triliun Tidak Pro-Rakyat Perlu Diluruskan

4 hours ago 1
Aceh

15 Februari 202615 Februari 2026

 Narasi TPP Rp1,5 Triliun Tidak Pro-Rakyat Perlu Diluruskan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Usman Lamreung, angkat bicara terkait polemik besarnya anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Aceh yang dibandingkan dengan iuran Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKA).

Menurutnya, narasi yang menyebut TPP membengkak dan tidak pro-rakyat perlu diluruskan secara faktual agar tidak menjadi informasi menyesatkan di ruang publik.

Usman menjelaskan, mayoritas komponen dalam angka TPP sekitar Rp1,5 triliun bukanlah belanja diskresioner pemerintah daerah. Dana tersebut, kata dia, merupakan anggaran mandatory dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk sertifikasi guru dan tenaga kesehatan.

“Anggaran tersebut hanya ‘numpang catat’ di APBA. Tidak bisa dialihkan, tidak bisa dipotong, dan bukan ruang politik yang bisa diperdebatkan. Menjadikannya bahan kritik populis jelas menyesatkan karena mencampuradukkan belanja wajib pusat dengan kebijakan daerah,” ujarnya.

Ia menilai, polemik kecilnya alokasi iuran BPJS Kesehatan dalam APBA justru membuka persoalan yang lebih mendasar. Berdasarkan informasi yang ia himpun, dalam usulan awal Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), anggaran iuran tersebut telah dirancang sebagai belanja wajib untuk perlindungan masyarakat miskin.

Namun dalam proses pembahasan anggaran, alokasi tersebut diduga mengalami pergeseran.

“Pertanyaan kritisnya: ke mana larinya anggaran itu? Jika berpindah menjadi Pokok Pikiran (Pokir) legislatif, maka ini bukan lagi penyesuaian teknis, melainkan pergeseran prioritas dari kebutuhan dasar publik menuju kepentingan politik distribusi proyek,” kata Usman.

Ia juga meminta publik mencermati dokumen pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Menurutnya, banyak program yang tercatat saat ini diduga bukan usulan murni perangkat daerah, melainkan hasil penyisipan Pokir, sehingga APBA berpotensi kehilangan fungsi sebagai instrumen pembangunan berbasis kebutuhan riil.

Terkait posisi TAPA yang dinilai cenderung mengalah dalam pembahasan anggaran, Usman menyebut hal itu sebagai pilihan dilematis untuk mencegah kelumpuhan layanan publik.

“Jika pembahasan buntu, APBA mandek dan rakyat yang rugi. TAPA memilih kompromi demi mencegah krisis administratif, meskipun konsekuensinya adalah menguatnya dominasi Pokir,” katanya.

Usman memaparkan, terdapat beberapa faktor struktural yang memicu distorsi anggaran di Aceh. Pertama, distorsi narasi publik yang membandingkan dana titipan pusat seperti TPP guru dan tenaga kesehatan dengan dana daerah seperti JKA, padahal secara hukum keuangan negara keduanya tidak dapat saling menggantikan.

Kedua, dominasi Pokir terhadap belanja strategis yang berpotensi menyerap ruang fiskal untuk program pelayanan publik. Dampaknya, kata dia, perangkat daerah hanya menyisakan anggaran rutin, sementara program inovasi dan kerakyatan semakin terbatas.

Ketiga, ketidakseimbangan relasi eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBA. Ia menilai tekanan politik seringkali menempatkan eksekutif sebagai pihak yang paling mudah disalahkan, meskipun keputusan anggaran merupakan hasil pembahasan bersama.

Usman mengingatkan, jika APBA terus didominasi logika politik distribusi dibanding perencanaan pembangunan, maka integritas tata kelola pemerintahan Aceh berpotensi tergerus.

“Publik harus jeli melihat bahwa sumber utama distorsi anggaran bukan pada angka TPP, melainkan pada bagaimana ruang fiskal rakyat digeser menjadi proyek aspirasi,” pungkasnya.(hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |