Perencanaan Tak Matang, Miliaran Rupiah Uang Negara Menguap Di Pasar Manggeng Abdya 

3 hours ago 1
Aceh

14 Februari 202614 Februari 2026

Perencanaan Tak Matang, Miliaran Rupiah Uang Negara Menguap Di Pasar Manggeng Abdya  Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, meninjau kondisi bangunan Pasar Rakyat Manggeng, yang belum difungsikan sejak selesai dibangun pada 2019. Dalam kunjungan tersebut, ia meminta kajian regulasi dan langkah konkret, agar fasilitas pasar segera dimanfaatkan. Sabtu (14/2).Waspada.id/Syafrizal 

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BLANGPIDIE (Waspada.id):  Proyek pembangunan lapak penjualan ikan di Pasar Rakyat Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang menelan anggaran miliaran rupiah sejak 2019, hingga kini belum difungsikan. 

Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat itu, justru terbengkalai dan mulai mengalami kerusakan.

Pantauan di lokasi, deretan kios dan los pasar terlihat tertutup rapat. Sejumlah atap dilaporkan bocor, dinding berlumut akibat rembesan air, serta beberapa rolling door mulai rusak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek yang dibiayai negara tersebut.

Camat Manggeng, Ridhawiyardi, membenarkan bahwa lapak ikan tersebut belum pernah ditempati pedagang sejak selesai dibangun.

“Sudah kami ajak pedagang untuk menempati, bahkan kalau perlu digratiskan satu tahun. Namun tetap tidak ada yang mau,” ujarnya, saat mendampingi Wakil Bupati Abdya Zaman Akli meninjau lokasi, Sabtu (14/2).

Bangunan Pasar Rakyat Manggeng diketahui dibiayai melalui dua sumber anggaran pada 2019 lalu,  yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) APBK sebesar Rp1,7 miliar untuk 20 unit kios, serta dana Tugas Pembantuan (TP) APBN tipe D sebesar Rp3,6 miliar, yang meliputi 9 unit kios tambahan, 1 kios ATMdan 96 meja los pasar.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp5,3 miliar. Namun hingga tujuh tahun berselang, fasilitas tersebut belum memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat, maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Para pedagang disebut enggan menempati lapak, karena persoalan teknis dan aksesibilitas, mulai dari sistem pembuangan limbah, hingga lokasi yang dinilai kurang strategis bagi pembeli.

Fakta ini memunculkan dugaan bahwa, proyek tersebut dibangun tanpa kajian kebutuhan yang matang dan tanpa memastikan kesiapan sosial-ekonomi para pedagang sebagai pengguna utama. Pembangunan fisik berjalan, tetapi perencanaan pemanfaatan dinilai tidak sinkron dengan realitas lapangan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, proyek pasar rakyat tersebut berpotensi menjadi simbol pemborosan anggaran negara. Dalam perspektif tata kelola keuangan publik, aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal dapat dikategorikan sebagai inefisiensi penggunaan anggaran dan berpotensi menimbulkan kerugian negara secara tidak langsung.

Camat Manggeng mengaku tengah mengusulkan opsi alih fungsi lapak ikan, agar bangunan tidak terus-menerus mangkrak, sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi.

“Kalau memungkinkan secara aturan, kita usulkan alih fungsi yang bisa melahirkan PAD. Ada juga beberapa gerai yang perlu dibongkar skatnya, agar lebih luas dan menarik minat penyewa,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, meminta agar langkah apa pun yang diambil tetap mengacu pada regulasi, serta dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat untuk menghindari polemik. “Silakan dipelajari aturannya, komunikasikan dengan masyarakat dan siapkan dokumen yang sesuai regulasi. Bangunan ini sudah mulai rusak, jadi harus segera difungsikan,” tegasnya.

Kasus mangkraknya lapak ikan Pasar Manggeng, menjadi alarm keras bagi perencanaan pembangunan daerah. Pembangunan infrastruktur tanpa analisis kebutuhan, tanpa partisipasi calon pengguna, serta minim pengawasan kualitas pekerjaan, berisiko melahirkan proyek-proyek yang berdiri megah di atas kertas, namun sunyi dari manfaat bagi rakyat.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |