PSMS Penuhi Target Gasak Sumsel United 3-1

2 hours ago 1
HeadlinesOlahragaPSMS Medan

14 Februari 202614 Februari 2026

PSMS Penuhi Target Gasak Sumsel United 3-1

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): PSMS Medan memenuhi target meraih kemenangan meyakinkan 3-1 atas tamunya Sumsel United dalam pertandingan pembuka putaran ketiga Liga 2 Indonesia musim 2025/2026 di Stadion Utama Sumatra Utara, Sabtu (14/2/2026) malam.

Tambahan tiga poin membuat PSMS berhasil naik ke posisi 4 besar klasemen dengan total mengemas 29 poin sekaligus memangkas selisih poin dengan Sumsel United yang mengumpulkan 31 poin di peringkat ketiga klasemen sementara.

PSMS unggul cepat di babak pertama tepatnya pada menit 2 berkat gol Cadenazzi F memanfaatkan umpan terukur Saputra D. Skor 1-0 bertahan untuk tuan rumah hingga babak pertama berakhir.

Memasuki babak kedua, PSMS langsung tampil agresif. Baru enam menit babak kedua berjalan, tepatnya menit ke-51, tuan rumah langsung mengancam melalui Clayton Da Silva. Penyerang asal Brasil itu melepas tembakan keras kaki kanan dari luar kotak penalti, namun bola masih melambung di atas mistar.

Merespons tekanan tuan rumah, Sumsel United melakukan pergantian pemain pada menit ke-52. Nathan dan Kemaluddin ditarik, digantikan Syahril dan Tomi untuk menambah daya dobrak di lini tengah dan serangan.

Peluang emas sempat dimiliki tim tamu pada menit ke-54. Tendangan bebas Juninho Cabral membentur pagar hidup. Bola muntah mengarah ke Hafit yang langsung menyambar dengan tendangan voli. Namun, kiper PSMS Reky Rahayu kembali menunjukkan konsistensinya dengan menangkap bola secara sempurna.

PSMS berhasil menggandakan keunggulan pada menit ke-58. Dani Saputra mencetak gol spektakuler lewat tembakan keras kaki kanan dari luar kotak penalti. Bola meluncur deras tanpa mampu dijangkau Dicky dan bersarang di sudut gawang. Skor berubah menjadi 2-0 dan publik tuan rumah kembali bergemuruh.

PSMS langsung melakukan penyegaran satu menit berselang. Syarif dan Arif masuk menggantikan Farhan serta Saddam pada menit ke-59 untuk menjaga intensitas permainan.

PSMS mencetak gol ketiga pada menit ke-66. Berawal dari umpan silang yang mengarah kepada Antoni Nugroho yang lolos dari pengawalan dan berhadapan langsung dengan kiper. Antoni mencoba mencungkil bola melewati Dicky, namun arah bola sedikit melebar dari sasaran. Felipe Cadenazzi yang sigap mengejar bola langsung menyambarnya dengan tandukan keras yang tak mampu diantisipasi. Gol tersebut membawa PSMS unggul 3-0.

Pertandingan semakin keras memasuki menit ke-70 ketika Adlin Cahya diganjar kartu kuning usai melakukan tekel keras terhadap pemain lawan.

PSMS kembali melakukan pergantian pada menit ke-75 dengan memasukkan Lastori dan Qadri untuk menggantikan Adlin Cahya serta Antoni Nugroho.

Sumsel United akhirnya mampu memperkecil ketertinggalan pada menit ke-78. Gol berawal dari kesalahan bek PSMS, Kim Jeung Ho yang melakukan backpass terlalu pelan. Diego berhasil memotong bola dan dengan tenang menaklukkan Reky Rahayu. Skor berubah menjadi 3-1.

Satu menit berselang, Sumsel kembali melakukan pergantian pemain. Irwanto Bajo dan Rachmad Hidayat ditarik ke luar, digantikan Rochman dan Kahar Kalu untuk menambah daya tekan di sisa waktu pertandingan.

Memasuki menit ke-80, Sumsel United mulai lebih dominan dalam penguasaan bola. Mereka berusaha menekan pertahanan PSMS demi mencari gol tambahan.

PSMS melakukan pergantian terakhir pada menit ke-87 dengan menarik Clayton Da Silva dan memasukkan Zikri. Sementara Sumsel menarik Hafit dan memasukkan Ichsan Kurniawan.

Wasit memberikan tambahan waktu enam menit. Pada masa injury time, Sumsel sempat mendapatkan peluang melalui aksi solo run Kahar Kalu yang berhasil melewati beberapa pemain bertahan PSMS. Namun, penyelesaian akhirnya masih melebar dari sasaran. Skor 3-1 pun bertahan untuk kemenangan PSMS. (id08/tn)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |