PTAR Umumkan Hasil Uji Sampel Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe

2 hours ago 1

TAPSEL (Waspada.id): Meski di tengah polemik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut, PT Agincourt Resources (PTAR) tetap menunaikan kewajiban dan tanggung jawab khususnya terhadap lingkungan.

Pada Sabtu (14/2/2026), PTAR mengumumkan hasil uji sampel air sisa proses Tambang Emas Martabe untuk terakhir kali produksi kepada seratusan perwakilan masyarakat lingkar tambang, organisasi pengamat dan pemerintah daerah Tapanuli Selatan.

Pembukaan dan pembacaan hasil uji laboratorium independen atas air sisa proses tambang yang disalurkan ke aliran sungai Batang Toru tersebut, dilakukan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Padangsidimpuan, dari pagi hingga sore.

Dihadiri Sekda Tapsel, Sofyan Adil Siregar, Kadis Lingkungan Hidup, Ongku Muda Atas Sormin, Sekretaris Dinas LH, Mahyuddin Ritonga, Kabid Tahura, Arif Hasibuan, perwakilan manajemen PTAR, tim ahli, tim terpadu dan masyarakat 15 desa lingkar tambang.

Kegiatan dibuka Management PTAR diwakili Senior Manager Environment Health & Safety PTAR, Hari Ananto. Hasilnya dibacakan tim ahli Provinsi Sumatera Utara, Prof. Zulkifli Nasution, Prof. Hamdani Harahap, Drs. Chairuddin MS dan Ir. M. Eka Onwarda. Dari Tapsel, Dr. Nasirsah, Nurmaini Ginting dan Tri Eva Juniansih.

Hari Ananto berterima kasih ke Pemkab Tapsel dan tim terpadu atas kerja samanya. Sinergi dan pengawasan yang telah terjalin dengan baik. Pengambilan sampel air dilakukan 2 Desember 2025, pengujian di laboratorium 27 Desember 2025 dan hasilnya dilaporkan pada 14 Januari 2026.

Kegiatan diseminasi dan pengumuman hasil uji laboratorium air sisa proses ini merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap prinsif transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan lingkungan.

Kami menyadari bahwa aspek lingkungan hidup merupakan hal yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan.

“Melalui pembukaan dan pengumuman hasil uji laboratorium ini, kami berharap seluruh pihak dapat memperoleh informasi yang objektif dan komprehensif terkait kualitas air sisa proses operasional Tambang Emas Martabe,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, perusahaan senantiasa berupaya menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar lingkungan yang berlaku.

“Kami percaya bahwa komunikasi yang terbuka, didukung oleh data dan kajian ilmiah, akan memperkuat kepercayaan serta menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan ke depan,” terangnya.

Terkait peristiwa bencana alam yang terjadi akhir tahun lalu, Hari Ananto sampaikan rasa duka dan keperihatinan mendalam. Bencana banjir dan longsor itu sangat berdampak dan mengakibatkan penghentian sementara operasional Tambang Emas Martabe.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah yang diambil dengan penuh pertimbangan dan mengutamakan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Juga perhatian terhadap kondisi yang berkembang.

Namun, keputusan itu tidak mengurangi komitmen perusahaan menjalankan tanggung jawab. PTAR tetap konsisten melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan sebelumnya.

“Khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan terhadap masyarakat dan pembangunan daerah, ” terangnya.

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Guna memastikan setiap langkah yang ditempuh dapar berjalan sesuai dengan peraturan dan kepentingan bersama.

“PTAR berharap situasi yang ada saat ini dapat segera kondusif, sehingga operasional dapat kembali berjalan secara optimal. Perusahaan tetap berkomitmen menjaga hubungan dengan semua pihak. Demi mendukung stabilitas perekonomian daerah dan berkontribusi bagi pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Hari.

Sekda Tapsel Sofyan Adil selaku Ketua Tim Terpadu, menyambut baik kegiatan tersebut . Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi, khususnya yang berkaitan dengan aspek lingkungan hidup.

Pemerintah juga menegaskan perlunya sinergi antara perusahaan dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Hasil yang diumumkan diharap dapat memberi gambaran objektif mengenai kondisi kualitas air sisa proses tambang. Hasil yang disampaikan dapat menjadi dasar evaluasi dan memperkuat kepercayaan publik,” harapnya.

Dari pengumuman hasil uji laboratorium sisa air proses, semua indikator yang diuji menunjukkan masih sesuai standar kelayakan yang ditetapkan peraturan. Tidak ada yang melanggar dan biota sungai Batang Toru masih sangat aman. (Id45)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |