Tutup Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba

2 hours ago 2
Medan

16 September 202516 September 2025

Tutup Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba Massa LSM Perintis menggelar aksi demo di Medan, yang mendesak pemberantasan narkoba. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua Umum DPP LSM PERINTIS, Hendra Silitonga, menegaskan, aparat penegak harus berani menutup tempat hiburan malam, termasuk diskotik, pub, karaoke, yang diduga menjadi sarang penyebaran narkoba.

Demikian dipaparkan Hendra Silitonga, yang juga salah seorang pengurus teras AMSU (Aliansi Masyarakat Sumatera Utara), mencermati maraknya peredaran narkoba, di Medan, Sabtu (13/9).

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba) termasuk dalam kategori extraordinary crime, yaitu kejatahan luar biasa, sehingga perlu diterapkan hukum luar biasa dan tindakan nyata yang luar biasa pula.

Melihat fenomena selama ini, dan Sumut sebagai nomor 1 peringkat narkoba, maka aparat penegak hukum harus bergerak cepat membasmi peredaran narkoba, dan mempersempit ruang gerak para bandar narkoba.

“Serta melakukan tindakan tegas dengan menutup lokasi tempat hiburan malam rawan peredaran narkoba seperti diskotik, pub, karaoke,” ungkap mantan aktivis demonstran 98 ini.  

Karena, lokasi tersebut jadi pilihan masyarakat untuk hiburan, tetapi juga diduga mengonsumsi barang haram itu.

Bebas Dari Narkoba

Presiden Prabowo juga mengatakan tekadnya untuk memerangi narkoba hingga ke akarnya dengan meluncurkan Program Asta Cita, bertujuan untuk menciptakan Indonesia bebas dari narkoba.

Komitmen ini, ujar Hendra, tercermin dalam berbagai kebijakan, operasi dan kerjasama Internasional, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan nasional.

Selain itu, dalam perang melawan narkoba ini, juga telah dibentuk BNN, serta boleh juga melibatkan aparat TNI.

“Namun, aparatur di Sumut terkesan tidak mengindahkan komitmen presiden  buktinya Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut terkesan  ‘tidur lelap” dan tidak maksimal memberantas narkoba, sehingga Provinsi Sumut mendapat predikat ranking 1 rawan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba ibarat fenomena gunung es, sebab bukan hanya anak-anak muda saja yang jadi korban, namun para orang tua bahkan hingga oknum pejabat negara.

Untuk itu, tegas Hendra, rantai peredaran narkoba harus segera diputuskan, sehingga mereka yang tergabung dalam koalisi elemen bernama AMSU akan terus berkomitmen untuk ikut serta menyatakan perang melawan narkoba, dengan cara aksi nyata melalui diskusi publik tentang narkoba dan aksi unjukrasa.

“Setelah kemarin aksi unjukrasa ke Poldasu, kantor Gubsu, ke BNN, maka kali ini kami akan bergerak melakukan aksi unjukrasa sejumlah titik yang kami duga sarang peredaran narkoba, prostitusi dan miras,” tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Hendra yang aktif menggelar program bahaya narkoba ini menegaskan kembali, salah satu kunci keberhasilan adalah kolaborasi lintas sektor, baik Poldasu, Kodam I BB, BNN, Gubsu, Walikota dan masyarakat.

“LSM PERINTIS pernah bekerjasama dengan BNN dalam program bahaya narkoba. Maka di sini kami mendesak Gubsu dan Walikota/Bupati harus menjadi sektor utamanya, mari bersama-sama kita berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tukasnya.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |