Tuha Peut Gampong Paya Bujok Blang Pase Kunjungi Kantor MAA Langsa

1 month ago 16
Aceh

7 Agustus 20257 Agustus 2025

Tuha Peut Gampong Paya Bujok Blang Pase Kunjungi Kantor MAA Langsa Pertemuan antara pengurus MAA Langsa dengan Tuha Peut Gampong Paya Bujok Blang Pase berlangsung hangat membicarakan masalah adat. (Waspada.id/ Ibnu Sa'dan)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada.id): Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang penyusunan qanun dan resam gampong, Tuha Peut Gampong (TPG) Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa, Rabu (6/8).

Rombongan yang berjumlah delapan orang tersebut disambut langsung Ketua MAA Kota Langsa, Mursyidin Budiman, beserta jajaran pengurus lainnya. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan hangat, diselingi diskusi mendalam mengenai pentingnya peran adat dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua TPG Paya Bujok Blang Pase, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mereka dalam menyusun qanun atau resam gampong yang sesuai dengan nilai-nilai adat istiadat serta norma hukum yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya diskusi ini, kami dapat menyusun qanun gampong yang lebih baik, baik dari sisi substansi maupun tata bahasanya,” ujar Muhammad Yusuf.

Dalam sambutannya, Ketua MAA Kota Langsa menyambut baik inisiatif TPG Paya Bujok Blang Pase dan menegaskan bahwa MAA siap memberikan pendampingan dalam penyusunan qanun atau resam gampong sebagai bagian dari pelestarian dan revitalisasi nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Ini menunjukkan bahwa gampong-gampong di Kota Langsa semakin sadar pentingnya mengakar pada adat dalam pengelolaan pemerintahan dan kehidupan sosial,” kata Mursyidin Budiman.

Diskusi berlangsung selama lebih dari dua jam, mencakup berbagai topik seperti struktur qanun gampong, penggunaan istilah adat yang tepat, serta harmonisasi qanun dengan regulasi pemerintah yang lebih tinggi. Para peserta juga menyerahkan draft rancangan qanun/resam gampong yang telah disusun untuk mendapat masukan dari pihak MAA.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi TPG Paya Bujok Blang Pase bernomor 048/TPG/VII/2025 tertanggal 29 Juni 2025, yang mengajukan permohonan koordinasi kepada MAA Kota Langsa guna membahas rancangan qanun/resam mereka.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan qanun gampong yang akan diberlakukan ke depan tidak hanya menjadi aturan administratif semata, tetapi juga mencerminkan kearifan lokal yang berakar kuat dalam adat istiadat masyarakat setempat.(id.96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |