Tsunami Rusia Berpotensi Menghantam Indonesia, Pemda Diminta Kosongkan Pantai Hingga Dua Jam

1 month ago 16
HeadlinesInternasionalNusantara

Tsunami Rusia Berpotensi Menghantam Indonesia, Pemda Diminta Kosongkan Pantai Hingga Dua Jam Konferensi Pers potensi tsunami di Indonesia pasca gempabumi dengan magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, di Ruang Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Jakarta, Rabu (30/7). Waspada.id/BNPB

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id) : Gempa bumi berkekuatan 8,7 skala richter yang berpusat di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7) pada pukul 08.25 waktu setempat atau 23.25 GMT, telah memicu terjadinya tsunami ke wilayah Asia-Pasifik.

Hasil analisa data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gelombang tsunami itu turut berpotensi melanda sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, Halmahera Utara di Maluku Utara, Raja Ampat bagian utara, Manokwari dan Sorong bagian utara di Papua Barat serta Biak Numfor dan Supiori di Papua,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, saat memberi ketenangan pers pasca gempabumi dengan magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, di Ruang Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Jakarta, Rabu (30/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut analisa sementara, tinggi gelombang tsunami yang berkisar kurang lebih 50 sentimeter ini akan tiba di Kepulauan Talaud pada pukul 13.52 WIB, Halmahera Utara pada 14.04 WIB, Manokwari pada 14.08 WIB, Raja Ampat bagian utara pada 14.18 WIB, Biak Numfor pada 14.21 WIB, Supiori pada 14.21 WIB dan Sorong bagian utara pada 14.24 WIB.

Menyikapi hal tersebut, BNPB meminta seluruh pemerintah daerah khususnya di sejumlah wilayah terkait agar segera menyiapkan skenario peningkatan kesiapsiagaan masyarakat yang berada di wilayah pesisir. Masyarakat dihimbau untuk tidak mendekati wilayah garis pantai dalam periode satu jam sebelum hingga dua jam setelah pada waktu yang telah ditentukan.

Tsunami Setinggi 50 cm Dapat Membunuh

Perlu digaris bawahi bahwa meski ada potensi tsunami setinggi 50 centimeter, namun hal itu dapat menghilangkan nyawa manusia. Menurut catatan terdahulu, tsunami yang terjadi di Tohoku Jepang pada 2011 telah menyebabkan satu warga di Papua meninggal dunia tepatnya di teluk Youtefa.

“Tsunami setinggi 50 centimeter dapat beramplifikasi dan ketinggiannya berpotensi meningkat jika gelombangnya menerjang wilayah teluk. Kejadian di teluk Youtefa, Papua menjadi bukti di mana pada saat itu dinyatakan bahwa gelombang tsunami Tohoku di Jepang akan menerjang wilayah Papua dengan ketinggian muka air 50 sentimeter, namun ketika gelombang memasuki wilayah teluk, tinggi gelombang meningkat menjadi 3,8 meter,” terang Abdul Muhari.

Di samping itu, hal yang juga harus diwaspadai adalah adanya gelombang tsunami susulan yang berpotensi lebih besar dan mungkin dapat merusak. Oleh sebab itu, BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar mengikuti arahan untuk tetap menjauhi pantai dan mengosongkan segala aktivitas di pesisir hingga waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Pemda Telah Siap

Melalui rapat koordinasi yang dilakukan antara BNPB, BMKG, Basarnas dan sejumlah pemerintah daerah terkait, antisipasi dan kesiapsiagaan serta kewaspadaan telah dilakukan. Sejumlah pemerintah daerah tersebut telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tidak beraktivitas di bibir pantai dalam waktu yang telah ditentukan.

Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak termakan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta untuk hanya mengikuti perkembangan informasi terkait potensi bencana tsunami dari instansi yang berwenang seperti BNPB, BMKG, Basarnas, BPBD, TNI dan Polri.

Selanjutnya, BNPB akan kembali menggelar rapat evaluasi peringatan dini dan penanganan darurat di sejumlah lokasi terkait bersama para pemangku kebijakan pada hari ini, Rabu (30/7) pukul 18.00 WIB. (j01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |