TS Sani Tak Sependapat Dengan Terpiadi Soal Pemekaran DOB Aceh Malaka Dan Panton Labu

4 hours ago 1
Aceh

6 November 20256 November 2025

TS Sani Tak Sependapat Dengan Terpiadi Soal Pemekaran DOB Aceh Malaka Dan Panton Labu Ketua Ormas Gerakan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, T. S. Sani. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH UTARA (Waspada.id): Ketua Ormas Gerakan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, T. S. Sani, tidak setuju dengan komentar Terpadi A. Madjid di Waspada.id, edisi Rabu, 5 November 2025 dengan judul berita ‘Jika Terjadi Pemekaran DOB Aceh Malaka dan Panton Labu: Aceh Utara Bangkit Atau Bangkrut’. Pasalnya, dalam berita tersebut, Terpiadi meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana pemekaran dua DOB itu, meskipun tidak semua komentar Terpiadi A. Madjid itu salah.

“Apa yg disampaikan oleh kanda Terpiadi ada beberapa yang benar, jika ditilik dari aspek PAD saja. Tetapi yang perlu diingat bahwa sumber Penerimaan APBK Aceh Utara itu tidak melulu dari PAD murni daerah karena ada juga sumber penerimaan dari pendapatan transfer dan sumber pendapatan daerah lainnya yang sah,” kata T. S. Sani kepada Waspada.id, Kamis (6/11) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepada Waspada.id, T. S. Sani mengaku kurang sependapat bila ada wacana peninjauan ulang terhadap aspirasi rakyat yang menginginkan dilakukan pemekaran DOB untuk Aceh Malaka dan Panton Labu, hanya karena ada kekhawatiran minimnya kelak PAD bagi kabupaten induk dan kabupaten baru Panton Labu.

Menurut T. S. Sani, pendapat tersebut, terlalu tendensius karena tidak dilandasi oleh hasil study kelayakan yang ilmiah, terukur dan menjawab semua aspek politis, sosial, ekonomi dan aspek lainnya. Acuan yang dipakai sebagai tolok ukur bersifat absurd dengan memberikan dalil sumir pada hasil pemekaran Kabupaten Bireuen dan Pemko Lhokseumawe.

“Pernyataan Kanda Terpiadi tanpa ada penelitian ilmiah dan terukur bahwa dalil tersebut bisa jadi acuan, guna menyimpulkan bahwa ada kegagalan yang bakal terjadi dengan DOB Aceh Malaka dan Panton Labu serta dampak bagi kbupaten induk yang ditinggal nanti,” sebutnya.

Soal kekhawatiran, tambah T. S. Sani, boleh-boleh saja sepanjang kekhawatiran tersebut dijadikan sebagai langkah antisipatif guna menemukan solusi. Bukan untuk wacana pengusulan penundaan atau pembatalan DOB yang sudah bergulir prosesnya.

“Ibarat kita mau berperang, kita perlu membuat prediksi kemungkinan kalah, sehingga muncul ide-ide bagaimana meminimalisir kekalahan atau mencari alternatif plan A dan Plan B guna mensiasati kemenangan, bukan dengan angkat bendera putih tanda menyerah,” tutur T. S. Sani.

Tujuan utama dari DOB tersebut, kata T. S. Sani, adalah mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan mensejahterakan rakyat. Ini yang harus dijadikan prinsip utama mengapa perlu DOB untuk Aceh Malaka dan Panton Labu. Bilamana ada kekhawatiran bakal bangkrut kabupaten induk, yang perlu dicari solusi antisipasinya, bukan dengan membatalkan kehendak rakyat di wilayah tersebut.

“Saran saya, silahkan buat seminar atau lokakarya dengan mengundang para pakar dibidangnya masing-masing guna mencari solusi antisipasi dari kekhawatiran tersebut. Lakukan penelitian ilmiah akademik sebelum seminar diselenggarakan dan paparkan rencana penanggulangannya,” demikian T. S. Sani. (id70)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |