Kasat Pol PP Sergai Mhd. Wahyudhi.
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SERGAI (Waspada.id): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menyatakan akan bertindak tegas dengan menutup paksa aktivitas Galian C tanah urug yang diduga ilegal di Dusun IV, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah.
Penindakan dilakukan karena pengelola tidak dapat menunjukkan izin resmi operasional.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung Kepala Satpol PP Sergai, Mhd. Wahyudhi, saat dikonfirmasi Waspada.id, Senin (19/1/2026) sore.
Ia menegaskan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan memberikan surat pemberhentian sementara kepada pengelola galian.
“Hari ini kami turun langsung ke lokasi galian C di Dusun IV Desa Cempedak Lobang. Kami sudah memberikan surat pemberhentian sementara kepada pihak pengelola yang diduga ilegal,” ujar Wahyudhi.
Petugas Satpol PP Sergai melakukan pengecekan dan memberikan surat penghentian sementara aktivitas Galian C tanah urug diduga ilegal di Dusun IV, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Senin (19/1/2026). Waspada.id/IstMenurutnya, aktivitas pengangkutan tanah urug dari lokasi galian tersebut menggunakan dump truck yang melintas melalui kawasan Kebun PTPN IV Regional I Tanah Raja. Saat penyerahan surat, Satpol PP hanya bertemu dengan perwakilan atau anggota di lapangan.
“Tadi surat pemberhentian sementara kita serahkan kepada yang bersangkutan di lokasi, melalui anggotanya. Hari ini kita monitor dulu setelah pemberian surat tersebut bagaimana kelanjutannya,” katanya.
Wahyudhi menegaskan, Satpol PP akan kembali melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan aktivitas galian benar-benar dihentikan. Ia mengakui, berdasarkan laporan awal anggotanya, terpantau aktivitas di lokasi pada hari berhenti
“Kita cek lagi besok. Tadi ada laporan anggota, tak ada aktivitas di situ hari ini,” ungkapnya.

Ketika ditanya langkah lanjutan jika aktivitas tetap berjalan meski sudah diberikan surat pemberhentian, Wahyudhi menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Kalau besok masih ada aktivitas lagi, kita tutup paksa. Kita minta itu benar-benar diberhentikan. Tetap kita laksanakan penutupan seperti yang sudah diberhentikan,” tegasnya. (bs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































