Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati besaran asumsi dasar sektor energi dan sumber daya mineral untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Kesepakatan tersebut mencakup target lifting migas, volume BBM dan LPG bersubsidi, hingga nilai subsidi listrik nasional.
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng menekankan bahwa kementerian harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut melalui peningkatan kinerja operasional di lapangan.
Dia menekankan Direktorat Jenderal Migas dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menunjukkan performa yang maksimal sesuai dengan besarnya anggaran yang diterima. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari penerimaan APBN yang berasal dari pajak.
"Masyarakat sekarang semakin sensitif untuk mendalami soal ini apalagi kenaikan anggaran cukup cukup besar. Jadi kami minta Dirjen Migas yang dapat Rp11 triliun lebih ya itu performance-nya pak dirjen harus kita tingkatkan ya. Dirjen ketenagalistrikan juga elektrifikasi masyarakat harus bisa meningkat," ujar Mekeng dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dikutip Selasa (1/9/2026).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan target lifting atau produksi siap jual minyak pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai 612.500 barel per hari (bph).
Sementara untuk lifting gas ditargetkan sebesar 954.000 barel setara minyak per hari (BOEPD). Dengan demikian, lifting migas pada 2027 diusulkan mencapai 1,56 juta BOEPD.
Usulan target lifting migas tersebut secara akumulasi terpantau turun tipis bila dibandingkan dengan target tahun 2026. Pada 2026, lifting minyak ditargetkan sebesar 610.000 bph dan gas bumi sebesar 984.000 BOEPD atau total lifting migas sebesar 1,59 juta BOEPD.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penetapan angka produksi tersebut bertujuan untuk memacu kinerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara lebih terukur.
"Lifting minyak gas dan bumi pada RAPBN tahun 2027 diusulkan sebesar 1,564 juta barel setara minyak per hari, dengan rincian untuk lifting minyak bumi itu di sekitar 612.500 barel per hari supaya kerja Kepala SKK Migas juga kelihatan," ungkap Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
"Yang kedua, lifting gas bumi sebesar 954.000 barel setara minyak per hari," ujarnya.
Untuk mendukung operasional sektor hulu dalam mencapai target tersebut, pemerintah mengusulkan alokasi Cost Recovery sebesar US$ 10,1 miliar.
Penetapan asumsi produksi migas tersebut juga berjalan beriringan dengan usulan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang dipatok pada level US$ 75 per barel. Bahlil menilai angka tersebut merupakan estimasi mengingat dinamika harga minyak dunia yang saat ini sangat fluktuatif akibat konflik geopolitik global.
"Kita tahu bahwa dinamika global, perang masih belum bisa kita prediksi kapan selesai. Dan harga minyak dunia ini saya menganalogikan seperti penyakit malaria. Pagi sembuh, sore bisa bangkit lagi penyakitnya," tambahnya.
Berikut rincian asumsi dasar sektor ESDM tahun 2027:
- ICP (Indonesian Crude Price): US$ 75/barel.
- Lifting Migas: 1.564 Ribu barel setara minyak (BOEPD).
- Lifting Minyak Bumi dan Kondensat: 612.500 barel per hari (bph).
- Lifting Gas Bumi: 954.000 BOEPD.
- Cost Recovery: US$ 10,1 miliar.
- Volume BBM Bersubsidi: 19,561 Juta KL.
- Minyak Tanah: 0,561 Juta KL.
- Minyak Solar: 19,00 Juta KL.
- Volume LPG 3 kg: 8,00 Juta metrik ton.
- Subsidi Tetap Minyak Solar (GasOil 48): Rp 1.000/liter.
- Subsidi Listrik: Rp 117,84 triliun.
- Asumsi Pendukung (Keterangan):
- Nilai Tukar (Kurs): Rp 17.500/USD.
- Tingkat Inflasi: 2,5%.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
2

















































