
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Dalam upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan transparan, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di kantor Kejari Medan, Kamis (7/8/2025) ini berfokus pada Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PUD Pasar Medan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Plt. Direktur Utama PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra. Imam Abdul Hadi didampingi oleh Direktur Operasional Ismail Pardede dan Direktur Keuangan/Administrasi Fernando Napitupulu.
Turut hadir dari pihak Kejari Medan antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Anthonius Ginting Munthe, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Erwinta Tarigan, dan Kasubbagbin Edi Syahjuri. Sementara itu, dari PUD Pasar Medan hadir Kepala Bagian Hukum/Humas Fahrul Rauzi, Kepala Bagian Umum Agus Syah Putra, dan Kepala Bagian Kepegawaian Eka Herawaty.
Kajari Medan, Fajar Syah Putra, menyambut baik kerja sama ini. Disebutkannya, Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan manfaat di luar tugas penindakan.
“Kami di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) hadir untuk memberikan pelayanan hukum, baik dalam hal pencegahan maupun penyelesaian permasalahan,” ujar Fajar Syah Putra.
Ia berharap PKS ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah konkret yang membawa berkah. Dengan adanya MoU ini, Fajar berharap para mitra kerja bisa lebih memanfaatkan Kejaksaan agar PUD Pasar bisa bekerja lebih nyaman, dan peningkatan pelayanan, distribusi, serta hal-hal lainnya dapat berjalan dengan saling berkonsultasi.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Utama PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, menyampaikan rasa syukur dan optimismenya. Imam berharap dengan adanya kerja sama dengan Kejari, pihaknya bisa menjalankan perusahaan lebih profesional, akuntabel, dan transparan.
Imam mengakui bahwa tantangan dalam menjalankan bisnis pasar sangat kompleks. Oleh sebab itu, pendampingan, pengarahan, dan masukan dari Kejari akan sangat membantu meningkatkan performa perusahaan dan pendapatan PUD Pasar Medan.
Imam Abdul Hadi juga menegaskan bahwa PUD Pasar Medan tidak hanya fokus pada pencapaian profit, tetapi juga pada aspek sosial. “Kami ingin PUD Pasar bisa lebih baik ke depan, tidak hanya dari sisi bisnis, tetapi juga sosial. Kerja sama ini akan membantu kami melaksanakan tugas-tugas itu,” pungkasnya. (id20)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.