Tingkatkan Keamanan, Pemko Binjai Aktifkan Kembali Siskamling Dan Poskamling

2 hours ago 1
Sumut

24 September 202524 September 2025

Tingkatkan Keamanan, Pemko Binjai Aktifkan Kembali Siskamling Dan Poskamling

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada.id) : Pemerintah Kota Binjai menggelar rapat koordinasi pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos keamanan lingkungan (poskamling), di Aula Pemko Binjai, Rabu (24/9).

Rapat ini sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.

Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn.

Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn, yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa siskamling bukan hanya sekadar kegiatan ronda malam. “Siskamling adalah simbol solidaritas sosial, kerja sama, dan kepedulian. Pemerintah Kota Binjai berkomitmen mendukung penuh kegiatan ini. Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian, TNI, dan seluruh masyarakat agar program keamanan lingkungan dapat berjalan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasanul menyampaikan bahwa pos ronda juga bisa difungsikan secara lebih luas. “Pos ronda dapat menjadi pusat informasi masyarakat, tempat koordinasi kebencanaan, sekaligus wadah pembinaan generasi muda. Kami berharap OPD terkait dapat menyampaikan laporan mengenai kendala di lapangan serta memberikan masukan agar pengaktifan siskamling ini berjalan lancar,” tambahnya.

Dengan adanya pengaktifan kembali siskamling dan poskamling ini, diharapkan masyarakat semakin terlibat aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasdim 0203/Langkat, Mayor Arh Herbet Edison Sihombing, Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos, para pimpinan OPD, camat, serta lurah se-Kota Binjai.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |