Tindak Tegas Fogging Di Batubara Jika Abaikan SOP

2 weeks ago 17
TAMPAK asap dari fogging mengempul keluar di ruko usaha kedai kopi yang ramai dengan aktivitas warga di Jl Merdeka Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjungtiram, Batubara.Waspada/Iwan Has TAMPAK asap dari fogging mengempul keluar di ruko usaha kedai kopi yang ramai dengan aktivitas warga di Jl Merdeka Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjungtiram, Batubara.Waspada/Iwan Has

TANJUNGTIRAM (Waspada): Fogging merupakan tindakan pengasapan menggunakan insektisida untuk membunuh nyamuk pembawa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan ruko Jl Merdeka Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara dinilai tidak frofesional dan mengabaikan dampak kesehatan yang ditimbulkan, Kamis (10/4), siang.

Warga menyambut baik dilakukan tindakan pengasapan atau fogging apakah yang dilakukan pihak swasta atau dinas terkait. Sebab hal itu bertujuan untuk mengendalikan populasi nyamuk yang menjadi faktor penular penyakit DBD.

Apa lagi Desa Pahlawan merupakan salah satu desa pesisir yang berada di pinggir laut yang tak terlepas dari imbasan genangan pasang surut air laut maupun genangan hujan dan limbah warga sekitar yang memungkinkan perkembangbiakan nyamuk.

Namun sebagian warga maupun pekerja ruko yang sehari-harinya membuka usaha makanan dan minum (kedai kopi) merasa risih dan khawatir akan dampak kesehatan yang ditimbulkan jika pengasapan terimbas kedalam makanan atau minuman. Sebab fogging tidak ada pemberitahuan atau mengimbau warga yang sedang beraktivitas minum maupun makan di kedai kopi.

“Apakah tindakan fogging demikian, dapat dilakukan kapan dan kondisi lingkungan bagaimana pun, walau ramai dengan masyarakat yang mengisi kedai kopi. Apakah warga tidak perlu keluar dan pemilik atau pekerja kedai kopi menutupi dahulu minum dan makan yang dijual,” ujar seorang warga yangmempertanyakan apakah pegasapan fogging tidak terpenggaruh jika terkonstaminasi ke dalam makanan/minuman, terhadap sisi kesehatan warga.

Selain itu jalannya fogging juga disiang hari tidak biasanya dilakukan pagi dan sore hari ketika aktivitas nyamuk DBD paling tinggi, dan saat cuaca tidak hujan, berangin kencang, atau terik matahari.

Menurut warga, fogging di lingkungan inti kota Kecamatan Tanjungtiram ini berjalan untuk kali kedua, setelah kemarin dilakukan tindakan fogging pengasapan sebagai upaya membunuh nyamuk DBD. Warga berharap Pemkab Batubara untuk bertindak tegas jika pelaksanaan fogging tidak sesuai atau mengabaikan SOP karena mengundang khawatir warga.

Kepala Desa Pahlawan Syamsul kepada Waspada mengaku tidak mengetahui adanya fogging atau tindakan pengasapan di lingkungan desanya. Ia tidak mengetahui apakah fogging yang berjalan ini dilakukan pihak swasta atau dinas terkait. Sebab tidak ada pemberitahuan ke desa.(a18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tindak Tegas Fogging Di Batubara Jika Abaikan SOP

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |