
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SAMOSIR (Waspada.id): Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah TKP untuk menindaklanjuti penyidikan tindak pidana, terkait penemuan mayat wanita di dalam tugu, Desa Aek Nauli, Kec. Pangururan, Kab. Samosir, Jumat (29/8).
Kepada Waspada.id, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sumut. “Sedang on penyidikan, dan sudah kita lakukan olah TKP,” singkat AKP Edward.
Penemuan mayat wanita inisial NS ,32, warga Desa Aek Nauli, Kec. Pangururan, Kab. Samosir ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa pada Senin (21/7) sekira pukul 15.00 WIB lalu.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk menjelaskan, sekira pukul 15.00 WIB, saksi MS sedang membabat batang jagung di ladangnya. Ketika hendak beristirahat di dalam tugu yang terbengkalai yang berada di ladang tersebut, MS membuka pintu tugu dan melihat sesosok mayat di dalam tugu.
“Kemudian ia segera berlari ke perkampungan dan memberi tahu saudari NA, yang kemudian meminta RS menemani MS melapor ke Kepala Desa Aek Nauli, Hongma Sitanggang,” jelas AKP Edward.(id53)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.