Tarif Pasang Baru PDAM Tebingtinggi Dinilai Terlalu Mahal, Diduga Markup

2 months ago 47
Sumut

Tarif Pasang Baru PDAM Tebingtinggi Dinilai Terlalu Mahal, Diduga Markup Rincian biaya pemasangan pipa baru PDAM Tebingtinggi yang dinilai mark up. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada):  Anggota DPRD Kota Tebingtinggi Fraksi Partai Hanura, Kaharuddin Nasution (Gaban), mengecam tarif pemasangan jaringan pipa pelanggan baru PDAM Tirta Bulian yang dinilai terlalu mahal dan tidak wajar.  Hal ini disampaikan Gaban kepada Waspada.id, Jumat (27/6), menanggapi laporan warga Perumahan Sembada Residence.

Anggota DPRD Kota Tebingtinggi Fraksi Partai Hanura, Kaharuddin Nasution. Waspada/Ist

“Biaya pemasangan jaringan pipa PDAM baru sangat mahal.  Saya cek kuitansinya, dan memang sudah sangat tidak wajar,” kata Gaban.  Rincian biaya yang tertera dalam kuitansi mencapai Rp6.439.000, meliputi upah pemasangan hampir Rp500.000, galian tanah berbatu Rp800.000, koneksi pipa Rp400.000, dan berbagai biaya lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Gaban menilai biaya tersebut terlalu tinggi.  “Upah pasang seharusnya hanya Rp250.000, dan tidak ada galian tanah berbatu,” ujarnya. 

Ia telah mengkonfirmasi hal ini kepada Direktur PDAM Tirta Bulian, Hadi Sucipto, yang menyatakan harga tersebut sesuai Standar Satuan Harga (SSH) Pemko Tebingtinggi. “SSH itu digunakan untuk proyek, bukan untuk masyarakat. Ini jelas melanggar atau markup,” tegas Gaban. 

Ia meminta PDAM untuk memperhatikan kualitas pelayanan dan tidak hanya mengejar keuntungan semata.  “Kalian boleh berbisnis, tapi ingat kalian juga sebagai pelayanan, jangan kualitas buruk biayanya mahal,” tegasnya. 

Direktur PDAM Tirta Bulian, Hadi Sucipto, saat dikonfirmasi Waspada.id, tetap bersikukuh bahwa harga tersebut sesuai SSH.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |