Target Zero Defisit, Antara Di-Plt-kan Dan Turunkan Jabatan

3 hours ago 3

FENOMENA target zero defisit, yakni kebijakan anggaran oleh pemerintah untuk menyamakan total pengeluaran dengan pendapatan agar tidak surplus maupun kerugian. Tujuannya, untuk mencapai disiplin fiskal, stabilitas ekonomi, menghindari penumpukan utang baru dan semua belanja rutin dibiayai dari pendapatan domestik.

Target zero defisit Pemko Subulussalam nyaris tak pernah lepas dari ucapan Wali Kota, Haji Rasyid Bancin pada sejumlah momen. Bahwa Pemerintahan Rabbani (Rasyid – Nasir) harus mewujudkan target itu pada akhir 2027. Jika gagal, taruhannya mengundurkan diri dari jabatan wali dan wakil wali kota.

Masalahnya, keyakinan dan optimisme Rasyid Bancin ini nyaris berbanding terbalik dengan penilaian, pendapat masyarakat awam. Alasannya sepele, fakta hingga saat ini pemko masih defisit dan banyak utang.

Dipilih judul tulisan ini, ‘Target Zero Defisit, Antara Pejabat di-Plt-kan dan Turunkan Jabatan’, menyusul mutasi oleh Wali Kota, Rasyid Bancin, Maret 2026 yang menerbitkan empat Surat Keputusan (SK) memancing spekulasi, apakah ini ekses Pilkada atau strategi kejar target zero defisit itu.

Soal ekses politik, sepertinya bukan rahasia lagi karena acap terjadi usai Pilkada. Namun jika soal strategi kejar target zero defisit, karena Plt tanpa tunjangan, lalu eselon turun dipastikan tunjangan jabatan menjadi lebih kecil, agaknya tidaklah terlalu berarti.

Di sisi lain, banyaknya pejabat Plt dinilai mempengaruhi kinerja karena status Plt hanya tugas tambahan atau penunjukan dari pejabat berwenang tanpa melepaskan tugas utama pra menerima jabatan Plt, dan daerah tak terbebani untuk membayar tunjangan Plt.

Mutasi terakhir, sejumlah pejabat termasuk Sekda, delapan diantaranya mengisi jabatan kabid dan satu kabag karena pejabat lama diturunkan ke jabatan kasi, ditunjuk sebagai Plt.

Lain lagi pra mutasi terakhir, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dipimpin Plt, seperti DP3AKB, Distanbunkan, Disdikbud, Satpol PP & WH, Satpol PP&WH dan PUPR. Sesuai berita Waspada.id, 23 Mei 2025, Wakil Wali Kota Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, IV’, 17 merupakan Plt.

Merunut mutasi, Maret 2026 sesuai empat SK Wali Kota, yakni Nomor: 800/1.3.3/108/2026, 13 Maret 2026 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda). Asrul Assani (Pembina Tk I, IV/b), Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dilantik sebagai Plt. Sekda, pengganti Sairun yang digeser ke posisi Kepala Dinas Perhubungan.

Sairun (Pembina Utama Muda, IV/c) sendiri dilantik menjadi Sekda definitif oleh Wali Kota Affan Bintang, sesuai SK Gubernur Aceh, 5 Januari 2024 di Pendopo Wali Kota Subulussalam

Pergeseran Sairun menjadi Kadis Perhubungan, sesuai SK Wali Kota Nomor 800.1.3.3/107/2026, 16 Maret 2026 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Subulussalam. Selain Sairun, Hidayatul Mukhlish (Pembina, IV/a), dari Pengadministrasian Perkantoran Dinas Perpustakaan dan Arsip dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukpencapil).

Sedangkan 11 Plt, dasar SK Wali Kota Nomor: 800.1.3.3/111/2006, 13 Maret 2026 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Plt, yakni Alimsyah (Pembina Tk I IV/b), Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), jabatan Kepala Sekretariat MPU. Pra peralihan ke Plt. BPKP, Alimsyah Plt. Kadis Dukpencapil sejak, 21 April 2025, SK diserahkan Wakil Wali Kota, M. Nasir.

Lalu, Fitri Afriana (Penata III/c) Kaban Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), jabatan KTU RSUD dan Awaludin (Pembina, IV/a), Kepala Sekretariat Korps Pegawai Daerah, jabatan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Mukim dan Kampong Kecamatan Longkib. Awaludin sempat Plt. Kadis Perhubungan, 15 Juli 2025 setelah pejabat sebelumnya, Ibnu Hajar mengundurkan diri, 8 Juli 2025.

Plt. lain, Ramadhan (Penata Tk I, III/d) Camat Simpang Kiri, sebelumnya Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dishub, Saini Cuna (Pembina, IV/c) Kabid Pembinaan PAUD & Pendidikan Nonformal Disdikbud, jabatan Guru Ahli Madya SDN Sepang, Aminah (Penata Tk I, III/d) Kabag Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdako, jabatan Kasi Trantib Umum Kecamatan Longkib dan Zaldiansyah (Penata Tk I, III/d) Kabid Pendapatan BPKD, jabatan Pranata Kearsipan Disnaker.

Plt. lain, Sri Julia Ningsih (Penata Muda Tk I, III/b), Kabid Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi Disnaker, jabatan Penata Kelola Hukum & Perundang-undangan DPRK, Ridha Bancin (Pembina, IV/a) Kabid Advokasi Pergerakan dan Informasi DP3AKB, jabatan Sekcam Penanggalan, Dedi Lawadi (Penata Muda Tk I, III/b) Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar DPK, jabatan Bendahara DSIPD dan Sahiran Hutabarat (Penata, III/c) Kasi Pendidik & Tenaga Kependidikan Dasar Disdikbud, jabatan Guru Muda SDN Km 11.

Lalu delapan diturunkan jabatan ke Kepala Seksi (Kasi), sesuai SK Wali Kota Nomor: 800/1.3.3/110/2026, 13 Maret 2026 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemko Subulussalam.

Lima dari delapan pejabat itu Pembina IV/a, yakni Fatimah Zahro Ritonga dari Kabid Pengawasan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker menjadi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Kantor Satpol PP & WH, Muhammad Sahrul Harahap, Kabid Pembinaan Pendidikan Disdikbud menjadi Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Kantor Satpol PP & WH, Leni Muliani Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikbud ke Kasi Pengembangan Pemuda Disporapar, Nurdiati Saputri Kabid Pendapatan BPKD ke Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo dan Baginda, Kabid Bina Konstruksi dan Tata Ruang Dinas PUPR menjadi Kasi Distribusi Pangan Dinas Pangan.

Tiga lainnya, Penata Tk I, III/d, Nani Marlina Harahap dari Kabag Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdako menjadi Kasi Penggalangan Bantuan dan Sumbangan Sosial Dinsos, Nurul Hafni Kabid Advokasi, Pergerakan dan Informasi DP3AKB ke Kasi Telekomunikasi Diskominfo dan Jairul Saleh, dari Camat Simpang Kiri ke Kasi Perencanaan Sarana dan Prasarana Dishub.

Kepada dua pejabat eselon II dan delapan eselon IVa pada kolom keterangan SK terkait disebut diberi tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan, tidak terhadap Plt. (***)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |