Tahun 2025, Pemkab Deliserdang Tagetkan Nilai MPC 95 Persen

3 hours ago 2
Sumut

14 November 202514 November 2025

Tahun 2025, Pemkab Deliserdang Tagetkan Nilai MPC 95 Persen Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance and Prevention (MCSP) 2025 dan Peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (14/11/2025).Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Karena itu, perlu juga dirumuskan langkah perbaikan dalam pengawasan, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskannya, Pemkab Deliserdang memiliki modal berharga dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Salah satu indikatornya, saat ini nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang adalah 85,74 atau berkategori baik.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Tahun 2025 kami menargetkan nilai MCP mencapai 95,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan pada rapat koordinasi dan evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance and Prevention (MCSP) 2025 dan peninjauan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) strategis di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (14/11/25).

Bupati juga mengungkapkan, beberapa proyek strategis daerah tengah dilakukan peninjauan dan perbaikan.

“Kami berupaya maksimal memperbaiki persepsi integritas, termasuk melakukan rotasi pegawai hingga menghentikan pejabat yang tidak mendukung peningkatan kinerja,” paparnya.

Asri Ludin kembali menegaskan, Pemkab Deliserdang berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, hasil evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi modal kuat untuk memperkuat pemerintahan yang bersih, adaptif, dan berintegritas menuju Deliserdang yang sehat pelayanan publiknya 2025–2030.

Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharudin menegaskan, pihaknya bertugas untuk melakukan pendampingan, pembinaan, dan penguatan sistem agar korupsi tidak terjadi.

“Ketika terjadi korupsi di daerah, itu bukan prestasi bagi kami, melainkan rapor merah. Tugas kami memastikan sistem pemerintahan berjalan baik agar celah korupsi tertutup,” jelasnya.

Dipaparkannya, program MCSP KPK berisi indikator-indikator yang mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan baku, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, aset, hingga pengawasan internal. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |