
P.SIDIMPUAN (Waspada): Seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padangsidimpuan diperkosa di dalam mobil angkutan kota (angkot), saat hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (16/4/2025) siang.
Tersangka pelaku, PL, 35, telah diamankan Polisi dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan. Kasat Reskrim AKP H Naibaho membenarkan hal tersebut kepada wartawan.
Dijelaskan, pada Rabu (16/4/2025) siang korban pulang sekolah. Dari sekolahnya di pusat Kota Padangsidimpuan, ia naik angkot jurusan Pijorkoling dan turun di sekitar terminal Palopat.
Kemudian ia naik angkot jurusan Angkola Jae, karena rumahnya berada di Kecamatan Batang Angkola Tapsel atau sekitar setengah jam dari Padangsidimpuan. Namun setelah menunggu di dalam angkot, ternyata belum ada sewa yang bertambah.
Selanjutnya sopir mengemudikan angkot ke komplek perkantoran Pemko Padangsidimpuan dengan alasan mencari tambahan sewa. Korban mulai curiga, karena angkot itu dibawa ke lokasi tanah merah di belakang komplek perkantoran.
Berhenti di sana, PL langsung mengancam korban dengan mengatakan jangan berteriak, karena dia membawa pisau dan kapan saja bisa membunuhnya. Korban yang masih berseragam SMA itu sangat ketakutan karena tidak pernah mengalami situasi seperti ini.
PL menyuruh korban membuka celana dalam, namun dilawan. Sopir angkot itu mengancam bunuh dan memaksa korban membuka pakaian. Kemudian ia memperkosa korban di dalam angkot tersebut.
Usai memperkosa korban, PL mengemudikan angkotnya dan menurunkan korban di Desa Goti atau perbatasan Kota Padangsidimpuan dengan Kabupaten Tapsel. Setelah itu ia pergi meninggalkan korban.
Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya dan kemudian membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Hanya hitungan jam, personel Satreskrim dibantu Satlantas berhasil menciduk pelaku.
Kepada tersangka dikenakan pasal perkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.