
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAPAKTUAN (Waspada.id): Ketua Intelektual Muda Mirwan (IMAM), Ozy Risky SE, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan melarang praktik jual beli jabatan dan jika terbukti ada oknum tertentu bermain segera diproses hukum. Ozy menyebut praktik kotor jual beli jabatan sebagai “racun” birokrasi.
“Pejabat yang duduk di kursi karena isi tas, bukan karena kapasitas, hanya akan merusak layanan publik. Kalau ada bukti pungli atau setoran, harus segera dicopot. Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun tangan,” kata Ozy Risky dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada.id di Tapaktuan, Jumat (29/8).
Bupati H. Mirwan secara resmi telah menggulirkan kebijakan mutasi sebanyak 41 pejabat administrator eselon III di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan Kamis (28/8) lalu.
Acara seremonial ini mestinya menjadi hajatan biasa dalam siklus birokrasi bagian dari penyegaran organisasi. Namun, lazimnya rotasi jabatan di negeri ini kerap diiringi bisik-bisik terkait ada yang naik bukan karena prestasi, melainkan karena isi tas.
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan saat konfirmasi wartawan secara tegas sudah menampiknya sekaligus menegaskan kembali larangan praktik kotor tersebut.
“Rotasi bukan hukuman, melainkan penyegaran birokrasi. Jabatan adalah amanah, bukan komoditas,” katanya saat pelantikan. Kalimat itu terdengar lantang, seakan menampar kebiasaan lama yang sering dibungkus kata “setoran”.
Ozy menyebut pejabat yang naik jabatan dengan modal tas hitam tak lebih dari beban birokrasi.
“Mereka tak bisa bekerja, hanya pintar menghitung nominal. Bagaimana mungkin rakyat berharap pelayanan prima dari pejabat model begini?” katanya.
Bupati Mirwan sendiri tampak sadar betul risiko tudingan. Ia menjadi satu-satunya kepala daerah di Aceh yang secara terbuka menolak praktik transaksional dalam mutasi. Tetapi, tanpa tindak lanjut hukum, sikap keras itu bisa terjebak sebagai retorika. Karena itu Ozy menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum.
“APH jangan menunggu bola. Kalau ada laporan, langsung proses. Kalau tidak, rakyat akan menilai ini sekadar janji manis,” katanya.
Dalam politik lokal Aceh, jual beli jabatan bukan isu baru. Ia sudah lama menjadi rumor, bagian dari “rahasia umum” yang jarang benar-benar diusut. Kata orang, kursi birokrasi punya harga. Kini, Bupati Mirwan mencoba membalik tradisi, dimana kursi harus dibayar dengan kapasitas, bukan rupiah.
Aceh Selatan, sebut Ozy, sedang berada di persimpangan. Apakah terus membiarkan birokrasi sebagai pasar gelap jabatan, atau menjadikannya mesin kerja yang bersih?
“Bupati Mirwan sudah memilih jalan sulit yaitu jalan bersih. Kami mendukung penuh ketegasan itu. Tapi jalan ini harus dikawal dengan hukum yang tegas. Kalau tidak maka akan kembali tergenang lumpur lama, sebab sebagus apapun visi-misi kalau kualitas SKPK nya tidak bermutu, sama-saja,” pungkasnya. (id85)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.