Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BATUBARA (Waspada.id): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhanruku melakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dipimpin Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Benny Wijaya Tarigan, serta diikuti oleh Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Sarana Kerja, Kasubsi Umum, dan staf terkait lainnya, Jumat (9/1).
Sidang ini merupakan forum penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk menilai perkembangan pembinaan warga binaan yang dilakukan secara objektif memperhatikan perilaku, tingkat kepatuhan tata tertib, serta kesiapan dalam mengikuti program pembinaan lanjutan maupun pengusulan hak integrasi.
Kehadiran wali warga binaan kali ini menjadi syarat utama yang wajib dipenuhi dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta menjadi bagian dari pengawasan dan tanggung jawab bersama selama proses pembinaan hingga reintegrasi sosial warga binaan di masyarakat.
58 warga binaan mengikuti dengan rincian 33 pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), 9 Cuti Bersyarat (CB), serta pengusulan sebagai tamping sebanyak 16. Seluruh peserta sidang dinilai sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan wujud komitmen Lapas dalam memberikan hak warga binaan secara transparan dan akuntabel. Kalapas berharap melalui sidang ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab saat kembali ke tengah masyarakat.

Wujudkan Zero Narkoba
Dihari sama Lapas Labuhanruku melaksanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan sebagai komitmen kuat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Sejalan menjadi bagian dari upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Pelaksanaan tes urine bekerja sama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan serta BNNK Batubara. Sinergi antarinstansi ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala Lapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan komitmen zero narkoba di lingkungan kerja pemasyarakatan. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dengan BNNK dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Tes urine lanjutnya tidak hanya bertujuan sebagai pengawasan internal, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pencegahan bagi warga binaan. Dan membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak agar hasil yang dicapai dapat maksimal.
Kepala BNNK Asahan mengapresiasi langkah Lapas Labuhan Ruku yang secara konsisten menjalin kerja sama dalam upaya P4GN. Menilai tes urine ini sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian lembaga pemasyarakatan dalam memerangi narkoba, baik di lingkungan pegawai maupun warga binaan.
Kepala BNNK Batubara yang diwakili Ketua Tim P2M memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan tes urine. Memaparkan tahapan pemeriksaan, mekanisme pengambilan sampel, serta standar yang diterapkan guna memastikan kegiatan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(id39)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































