Sidang Paripurna DPD Soroti Isu Internasional Dan Sampaikan Aspirasi Masyarakat

2 months ago 42
Nusantara

Sidang Paripurna DPD Soroti Isu Internasional Dan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang V DPD RI, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/25). (ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada): DPD RI menaruh perhatian serius terhadap perkembangan permasalahan internasional ditengah meluasnya perang di kawasan Asia Barat. Puluhan ribu nyawa penduduk sipil di Gaza dan Tepi Barat telah menjadi korban, namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mempunyai solusi tuntas untuk menciptakan perdamaian.

“Perang di Palestina belum juga reda, kini meletus perang baru antara Iran dan Israel. Diperparah lagi oleh serangan Amerika terhadap Iran. Akibatnya, kawasan tersebut semakin berbahaya bagi lalu lintas darat, udara, dan laut sehingga mengganggu jalur-jalur penerbangan dan pelayaran, dan berdampak buruk bagi perekonomian banyak negara, tak terkecuali Indonesia,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat membuka Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang V di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

DPD RI menyerukan untuk menahan diri dan tidak memperparah keadaan, tetapi mengutamakan perundingan dan solusi diplomatik untuk mencapai perdamaian di kawasan itu.

DPD RI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengevakuasi WNI dan melakukan segala upaya demi menjamin keselamatan dan keamanan jutaan warga Indonesia di kawasan tersebut.

“KBRI di negara-negara tersebut diharapkan bekerja keras untuk memastikan tidak ada warga Indonesia yang jatuh korban dalam perang yang sedang berlangsung,” katanya.

Selain menyoroti isu internasional, sidang paripurna kali ini menerima penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pada kegiatan reses. Dalam laporannya, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian yang mewakili Sub Wilayah Barat I, menjelaskan Komite I DPD RI mencermati UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait lemahnya sistem dan koordinasi pelaksanaan SIASN.

Salah satunya honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK, begitu juga dengan regulasi terkait mutasi ASN yakni Permen PAN RB RI No. 6 Tahun 2024 telah melampaui PP No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Penrad menambahkan, Komite III DPD RI dalam laporan resesnya menyoroti pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Lonjakan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di kalangan remaja telah menyebabkan peningkatan kasus obesitas dan diabetes.

Sedangkan anggota DPD RI dari Provinsi Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan laporan aspirasi Sub Wilayah Barat II dalam ruang lingkup Komite II DPD RI. Ia mengutarakan bahwa masyarakat Bali mengeluhkan warga negara asing (WNA) banyak mengambil alih properti, sehingga tidak mampu bersaing membeli properti.

Ida Bagus juga mempertanyakan permasalahan Koperasi Merah Putih terkait permodalan, model bisnis, dan skala prioritas. Untuk itu pemerintah perlu memfasilitasi integrasi peran Koperasi Merah Putih, BumDes, dan koperasi eksisting agar tidak terjadi duplikasi fungsi.

Laporan hasil aspirasi masyarakat daerah di Sub Wilayah Timur I, dibacakan anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat, Maria Goreti, membeberkan tugas Komite I DPD RI terkait pengawasan atas pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, mall pelayanan publik di daerah belum sepenuhnya optimal karena bebarapa aspek yaitu alokasi anggaran, kualitas SDM, serta sarana-prasarana.

Sementara laporan dari Sub Wilayah Timur II disampaikan anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma. Ia mengatakan pada lingkup Komite II DPD RI, masyarakat mengakui mengalami kesulitan akses bahan bakar dan prasarana produksi untuk nelayan.

Laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah tersebut akan ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Masa Sidang V. (rel/j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |