MEDAN (Waspada.id): Pelaku usaha dan pengurus di Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar, Nirmadarningsih Hiya, SE, MSi, Selasa (5/8), menyampaikan sertifikasi halal gratis( (SEHATI) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mendukung pelaku usaha naik kelas.
Maka, kata dia, Lembaga Pendamping Proses Produk (LPPP) Halal Mathla’ul Anwar mendukung Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI/Self Declare) dilaksanakan BPJPH bagi pelaku UMKM.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Adapun tujuannya untuk membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dengan cepat dan mudah (dengan pendampingan). Artinya proses penerbitannya wajib di dampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H), sehingga konsep halal yang dimaksudkan oleh syariat Islam tetap terjaga.
Disebutkan program Sertifikasi halal gratis itu sangat bagus dan perlu di dukung penuh oleh semua pihak, supaya kita bisa ikut andil dalam ekosistem halal yang saat ini sedang mendunia, segera menjadi produsen halal tidak lagi hanya sebagai konsumen.
Kata dia, ada 66 juta pelaku usaha UMK di Indonesia cukup banyak, dimana tidak mudah menghalalkan produk-produk nya supaya sesuai dengan standart halal. Yang pasti jika sudah halal pasti sehat.
Menurutnya, peran pendamping halal sangat penting, mengingat mereka lah orang pertama yang mengetahui bagaimana kondisi tempat produksi, bahan yang digunakan oleh pelaku usaha yang akan di verifikasi dan validasi kehalalannya,”sebutnya.
“Kami di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar yang saat ini di pimpin Pak Shamir Hashim sangat konsen dengan pendampingan ini, kami memberi kesempatan luas bagi masyarakat kota Medan untuk ikut terlibat dalam proses sertifikasi halal ini dengan membuka pelayanan di Loket 51 MPP Kota Medan Jl Iskandar Muda Gedung ex Ramayana Peringgan,”ujarnya.
Disebutkan, Literasi halal harus secara masiv kita sebarluaskan, agar upaya membangun Ekosistem Halal khususnya di Kota Medan Sumut dapat terlaksana dengan baik.
“Sebagai pelaku usaha dari rumah produksi Ashfara Kreasi sangat mendukung program ini pelaku usaha mikro kecil sangat terbantu dan teredukasi jika di dampingi dengan baik oleh P3H. Proses Halal tidak hanya pada saat awal pengajuan dan penerbitan sertifikat halal tapi justru setelah sertifikat halal keluar tanggungjawab pelaku usaha sebagai komitmen atas kehalalan produknya harus dapat terus dipertahankan sepanjang usaha terus berjalan,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Medan bersama jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 Sekretaris Daerah pemerintah kabupaten/kota.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kami ingin membangun lebih dari sekadar sistem sertifikasi. Ini soal proteksi konsumen dan pemberdayaan pelaku usaha. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan beriringan, memfasilitasi, mendampingi, dan menguatkan UMK agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar halal global,” tegas Afriansyah dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa kehalalan bukan sekadar label, melainkan jaminan kepastian bagi konsumen. “BPJPH tidak melarang produk non-halal. Tapi semua produk, halal maupun non-halal, wajib diberi keterangan yang jujur dan transparan. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga hak konsumen,” lanjutnya.
Puncak forum ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara BPJPH, Kanwil Kemenag Sumut, dan seluruh pemerintah daerah. Komitmen ini meliputi fasilitasi 88.384 sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di tahun 2025.
40.384 Sertifikat
Provinsi Sumatera Utara sendiri mengalokasikan kuota tertinggi, yakni 40.384 sertifikat, menegaskan peran strategisnya dalam mendorong gerakan sertifikasi halal secara massif dan terstruktur.
Dari tingkat kabupaten/kota, Kota Medan menjadi penyumbang kuota terbanyak dengan 9.768 sertifikat, disusul Kabupaten Asahan (6.666), dan Kabupaten Deli Serdang (4.850). Ketiganya merupakan simpul pertumbuhan UMK di wilayah Sumut, sekaligus daerah yang paling aktif dalam menyerap skema fasilitasi halal.
Langkat (3.250), Labuhanbatu (2.532), Simalungun (1.282), Binjai (1.304), Padangsidimpuan (1.478), serta Padang Lawas Utara (1.028) juga mencatatkan target di atas seribu sertifikat, memperlihatkan semangat kolektif dalam membangun ekosistem halal lintas wilayah.
Tak kalah penting, komitmen juga datang dari daerah dengan populasi UMK yang lebih kecil seperti Nias Barat (2), Nias Selatan (19), Toba (51), dan Samosir (71). Meski jumlahnya terbatas, keikutsertaan mereka menunjukkan bahwa semangat halal telah menembus hingga ke daerah perbatasan dan kepulauan. (id17)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.