Senator M. Nuh Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Gathering FOZ Sumut

1 month ago 18
Medan

13 Agustus 202513 Agustus 2025

Senator M. Nuh Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Gathering FOZ Sumut

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN, (Waspada.id); Senator Muhammad Nuh, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyampaikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada para peserta Gathering Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara di Wisma Sibayak Tongging, Kabupaten Karo, Selasa (12/8).

Ia menegaskan kesepakatan Indonesia untuk terus membela dan menyuarakan kemerdekaan bagi Palestina, sebagaimana amanat alinea pertama UUD 1945 yang menyatakan “sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Tidak hanya itu, dalam pemaparannya, M. Nuh juga menekankan bahwa tugas mengumpulkan zakat adalah amanah yang mulia.

“Kalau diterapkan nilai-nilai Islam yang ideal, petugas zakat itu bisa menjadi bagian dari petugas negara. Upaya seperti pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dilakukan para amil ini sederhana, tetapi merupakan bagian dari perbaikan dunia Islam,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran para amil zakat yang dinilainya mampu menjaga citra Indonesia di mata dunia, termasuk di Palestina.

“Senang sekali bisa berkumpul dengan aktivis zakat, suatu kegiatan mulia. Secara umum, zakat berkembang berarti orang-orang baik masih banyak. Tinggal bagaimana kita bersama mendukung mereka,” tambahnya.

Di samping itu, Ketua FOZ Sumut, Sulaiman, mengatakan kegiatan gathering ini bertujuan mempererat persaudaraan antaramil zakat di Sumatera Utara.

“Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan, saling menguatkan, dan menginspirasi dalam mengelola zakat,” ujarnya.

Gathering FOZ Sumut ini berlangsung selama dua hari, 12–13 Agustus 2025, dengan rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan acara, sosialisasi, diskusi kebencanaan, hingga outbound dan pembagian hadiah.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |