Satpol PP Dan WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026

3 hours ago 1
Aceh

30 Desember 202530 Desember 2025

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026 Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA. (Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran Syariat Islam pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar akan memperketat pengawasan dengan mengerahkan personel ke sejumlah lokasi.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan masyarakat tetap mematuhi Syariat Islam, adat istiadat, dan norma yang berlaku di Aceh, khususnya pada malam tahun baru.

“Kami akan mengerahkan petugas untuk melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk kawasan wisata dan tempat-tempat keramaian. Ini dilakukan untuk mencegah aktivitas yang bertentangan dengan Syariat Islam,” ujar Muhajir, di Kota Jantho, Selasa (30/12).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru. Selain bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam, imbauan tersebut juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Aceh yang masih dilanda duka akibat bencana banjir dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Muhajir, pengerahan personel Satpol PP dan WH juga mengacu pada Seruan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar dalam rangka menyambut Tahun Baru Masehi 2026 untuk tidak menggelar kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, adat istiadat, dan etika masyarakat Aceh.

“Dalam seruan Forkopimda secara tegas disebutkan larangan pesta kembang api, konsumsi minuman keras, narkotika, pembakaran mercon atau petasan, meniup terompet, balap liar, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Forkopimda Aceh Besar juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam serta tidak menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, masyarakat yang meninggalkan rumah juga diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, terkunci, dan mematikan sumber listrik yang tidak diperlukan.

Lebih lanjut, Kasatpol PP dan WH Muhajir meminta, para pengelola tempat wisata di Aceh Besar turut berperan aktif dalam mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi Syariat Islam serta tidak menyediakan sarana hiburan yang mengarah pada kemaksiatan.

“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar malam pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam yang kita junjung bersama,” pungkasnya. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |