Beranda Medan Risiko Simbolis Dan Politis Pembentukan Satgas Penanganan Premanisme
Medan
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Farid Wajdi Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, menyahuti pembentukan satgas penanganan premanisme, Selasa (13/5).
Farid memaparkan, pungutan liar sangat merugikan iklim investasi karena menambah biaya, menciptakan ketidakpastian, menurunkan daya saing daerah/negara, menurunkan kepercayaan investor dan memperkuat budaya korupsi dan ketidakpastian hukum.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Satgas Terpadu dibentuk untuk mengatasi akar masalah seperti premanisme dan penyalahgunaan Ormas, sehingga investasi dapat tumbuh di lingkungan yang nyaman, aman dan tertib,” sebutnya.
Lanjutnya, secara normatif relevansi pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas sangat urgen sebab pengalaman menunjukkan premanisme dan Ormas sering terlibat dalam praktik pungli.
Oknum Ormas atau preman kadang memaksa pedagang, pengusaha, atau proyek atau bahkan warga untuk membayar jasa “uang keamanan” atau “kontribusi”, padahal itu ilegal.
Kehadiran Satgas sepatutnya dapat dinilai sebagai bentuk ketegasan negara. Pembentukan Satgas Terpadu ini menunjukkan bahwa pemerintah serius memberantas pungli dan premanisme yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
Masalahnya tanpa elemen-elemen penting yang harus dikerjakan, potensi risiko Satgas hanya menjadi simbolis atau bahkan alat politik tertentu semata-mata. Apalagi ada ungkapan hubungan kekuasaan dengan premanisme sedekat gigi dengan gusi? Ada pertautan yang rumit di antara keduanya!
Secara empirikal Satgas ini bakal berhadapan dengan tantangan potensial seperti:
- Politik Lokal dan Kekuasaan Ormas: Banyak Ormas punya kedekatan dengan kekuasaan; penanganannya bisa rawan konflik.
- Potensi Abuse of Power: Tanpa kontrol, dapat menjadi alat represi terhadap Ormas yang kritis.
- Stigma Sosial: Menggeneralisasi Ormas sebagai bagian dari premanisme dapat memicu resistensi.
Bisa efektif
Lanjutnya, pembentukan Satgas Terpadu ini berpotensi efektif menekan aksi premanisme jika:
- Dilengkapi regulasi yang kuat, kewenangan, tugas, dan batasan tindakan Satgas harus dirumuskan dengan jelas untuk menghindari pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan.
- Pendekatannya profesional, lintas sektor, dan berbasis data. Mitigasi wilayah rawan premanisme dan ormas yang menyimpang menggunakan data intelijen yang akurat. Selain itu, gunakan pendekatan berbasis data untuk menetapkan prioritas tindakan.
- Seimbang antara tindakan represif dan pendekatan preventif/reformatif. Tidak cukup hanya menindak tanpa solusi, semisal alternatif pekerjaan, pelatihan, dan pembinaan kepada individu yang sebelumnya terlibat dalam premanisme. Pebatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan LSM untuk mengajak pelaku keluar dari lingkaran kekerasan dan kriminalitas.
- Pendekatan Hukum dan Penegakan Secara Tegas tanpa diskriminasi. Benar ungkapan, “Negara tidak boleh didikte, kalah, dan tunduk kepada siapa pun, apalagi sama para preman berkedok ormas!” Tindak tegas setiap aksi premanisme dan pelanggaran hukum oleh Ormas, termasuk pemerasan, pungli, intimidasi, dan kekerasan. Termasuk pula menggunakan instrumen hukum pidana, perdata, dan administrasi, termasuk pembekuan Ormas yang melanggar UU Ormas.(m22)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.