Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Empat Pelaku Premanisme

18 hours ago 11

Beranda Medan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Empat Pelaku Premanisme

Medan

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Empat Pelaku Premanisme Empat orang pelaku premanisme berkedok mengatur arus lalulintas di Simpang KIM Tanjungmulia dan Jl. Veteran Desa Helvetia, diringkus polisi. Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BELAWAN (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan meringkus empat orang pelaku premanisme berkedok mengatur arus lalulintas di Simpang KIM Tanjungmulia dan Jl. Veteran Desa Helvetia.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Budiman ,33, Dedek ,52, Irmansyah ,30, dan Surya ,16,. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungli sebesar Rp36.000.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku tertangkap tangan oleh petugas saat meminta uang kepada pengendara yang melintas, terutama para sopir truk, dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas.

“Penangkapan ini dilakukan saat personil Sat Reskrim melakukan patroli di titik-titik rawan aksi premanisme. Keempat pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap sopir truk dengan alasan membantu mengatur arus lalu lintas di Simpang KIM Tanjungmulia dan di Jl. Veteran Desa Helvetia ,” ujar AKP Riffi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, keempatnya dinyatakan positif menggunakan Narkoba.

“Ini semakin menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan maraknya aksi premanisme. Saat ini keempat pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Riffi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |