
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak musibah kebakaran. Kali ini di Jalan Tuba II/Perjuangan, Lingkungan XIV, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Rabu (16/7).
Bantuan diserahkan langsung di lokasi kejadian oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Kepala BPBD Kota Medan Yunita Sari dan sejumlah pejabat terkait dari BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kebakaran yang terjadi pada, Sabtu (12/7) sekitar pukul 05.10 itu menghanguskan empat unit rumah warga.
Berdasarkan hasil pendataan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Medan, kerusakan yang dialami tergolong sedang hingga berat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sejumlah bantuan yang diberikan mencakup material bangunan seperti kayu, seng, tripleks, serta kebutuhan dasar seperti beras, gula, dan kompor.
“Kami hadir sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian pemerintah terhadap warganya. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban dan memberikan semangat bagi para korban untuk bangkit kembali,” ujar Rico Waas dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris BPBD Kota Medan Ahmad Untung Lubis, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Ika Handayani Tarigan, Kabid Kedaruratan dan Logistik Baharuddin Ritonga, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Herbert Hamonangan Panjaitan, serta jajaran teknis BPBD lainnya.
Sementara dari unsur perangkat daerah seperti Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Yunus, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Camat Medan Denai, Tommy Prayoga Sidabalok, Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa, dan para kepala lingkungan. (m26)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.