
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TEBINGTINGGI (Waspada): Polres Tebingtinggi mengamankan lima pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin dalam razia Sabtu (28/6) malam. Razia dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara ini dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, S.H., melibatkan personel gabungan dari Polres, Sub Denpom I/I-1, BNNK, dan Satpol-PP Kota Tebingtinggi.
Rilis Polres Tebingtinggi menyebutkan sasaran razia meliputi Karaoke AA (Jalan S.M. Raja), Karaoke BB Cafe & KTP (Jalan Dr. Hamka), dan Karaoke BNW (Jalan Letda Sujono). Petugas melakukan tes urine terhadap sembilan pengunjung, lima di antaranya positif metamfetamin.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kelima pengunjung tersebut adalah MIB, 27, penjaga Karaoke BNW, warga Bandar Sakti, serta MRS, 22, R, 19, AA, 20, dan NS 20, keempatnya warga Pangkalan Dodek, Kabupaten Batubara.
“Terhadap kelima pengunjung yang positif narkoba, selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Jhon R. Pelawi. Razia ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(***)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.