
KUTACANE (Waspada): Sedikitnya ratusan guru di Aceh Tenggara melakukan aksi demo di Gedung DPRK, Selasa (25/2). Ratusan guru melakukan aksi demo tersebut disebabkan tunjangan mereka tak kunjung dibayarkan.
Kordinator aksi, Sukardi dalam orasinya menyampaikan bahwa tunjangan para guru TK, SD dan SMP selama dua tahun belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, mulai dari tahun 2023 sampai dengan 2024.
Dengan itu dia bersama rekannya mendatangi kantor Dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka serta meminta kepastian melalui DPRK, kapan tunjangan guru tersebut direalisasikan.
Baca juga:
Sebab kata dia, sebelumnya Pj Bupati Agara berjanji tunjangan guru tersebut akan dibayarkan pada Februari 2025, namun sampai saat ini belum juga dibayarkan.
“Kami minta kepastian DPRK kapan dibayarkan tunjangan guru, sebelumnya kami asik dijanji-janjikan saja akan dibayar, tetapi sampai saat ini belum juga dibayarkan,” kata Sukardi, dalam orasinya.
Adapun tuntutan para guru itu yang belum dibayarkan oleh pemerintah meliputi.
- Tunjangan hari raya dan gaji 13 terdapat dipasal 06 ayat 3 dan 4, bahwa guru menerima tunjangan profesi guru sebesar 50 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan profesi guru sebesar satu bulan gaji pokok.
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke 13 tahun 2024.
- Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) triwulan IV tahun 2024.
Sementara, Ketua Komisi D DPRK Agara, Marwan Husni mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan tuntutan para guru, sebab guru adalah mencerdaskan anak bangsa, dengan itu tuntutan para guru ini menjadi prioritas ditahun 2025.
“Kami berjanji, tahun ini tunjangan guru akan dibayarkan setelah APBK disahkan, tuntutan guru ini jadi prioritas oleh Bupati Aceh Tenggara,” kata Marwan Husni, usai konfirmasi kepada Bupati Aceh Tenggara melalui handphone, sebutnya. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.