Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan ( kanan) dalam rapat Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (8/1/2025). (dok/DPR)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti fenomena non tugas fungsi utama (nontusi),yang kini justru menjadi krusial, seperti keterlibatan Polri dalam menjaga rantai pasok pangan.
Hinca menilai kehadiran polisi sangat dibutuhkan negara untuk memastikan distribusi pupuk dan hasil panen tidak terhambat oleh praktik ilegal, demi menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Mata rantai ketahanan pangan itu yang menjadi soal, mata rantai distribusi pupuk menjadi ilegal, distribusi hasil panen melawan hukum. Di situ masuk Polisi. Seolah dia non-tusi, tapi ternyata tusinya karena memang menyangkut soal nasional,” ujar Hinca dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Selain isu pangan, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III ini menekankan pentingnya modernisasi penegakan hukum melalui penguatan scientific crime investigation
(metode investigasi kriminal). Ia meminta agar peran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Kedokteran Kepolisian (Dokkes) lebih diperhatikan dan diperkuat integritasnya dalam reformasi budaya Polri. Menurutnya, peradilan pidana modern membutuhkan dukungan data ilmiah yang jernih agar penanganan perkara lebih akuntabel.
Di sisi lain, Hinca juga mengingatkan agar Polri segera menuntaskan tunggakan perkara (case backlog) yang kerap dikeluhkan masyarakat. Ia mendorong agar tidak ada lagi istilah kasus yang berulang hingga bertahun-tahun tanpa kepastian hukum, bahkan hingga tersangkanya meninggal dunia, namun status hukumnya masih menggantung.
“Data yang kami dapatkan terakhir, di level Polsek, Polres, Polda bahkan di Mabes Polri belum tuntas jumlah perkara yang masuk diselesaikan tepat waktu.. Reformasi kultural ini pekerjaan rumah (PR) besar yang harus kita selesaikan,” tegas Hinca.
Perkuat Pengawasan Internal Propam
Sebelum anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menekankan bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tidak perlu lagi berkutat pada perombakan struktur, melainkan harus fokus pada perubahan kultur dan penguatan pengawasan internal.
Ia menilai secara struktur, organisasi Polri saat ini sudah sangat lengkap, baik dari sisi pengawasan internal maupun eksternal. Namun, ia menyoroti urgensi reformasi di bidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah institusi.
“Saya melihat memang pentingnya kulturnya yang kita perlu menggarisbawahi. Cuma memang kalau bicara kultur kembali, saya menitikberatkan pada tugas dan kewenangannya yang harus diperkuat internalnya ini, pengawasan internalnya kayak Propam,” ujar Martin.
Ia menambahkan banyak kasus di daerah berkembang liar dan menurunkan kepercayaan publik akibat ketidaktegasan Propam dalam menindak anggota yang bermasalah. Oleh karena itu, ia mendesak adanya formula baru untuk memaksimalkan fungsi Propam.
“Supaya masyarakat melihat bahwa Polri ini kita percaya, karena kita melihat Propam begitu tegas menindak perilaku-perilaku yang salah dari anggota Polri,” tukasnya. (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































