Tersangka dibawa ke Mapolres Batubara sebelum dibawa ke Lampung. (Ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BATUBARA (Waspada.id): AY, 57, kelahiran Simodong , Kec. Seisuka, Kab. Batubara, bersama DA, 33, warga Simodong, Kec. Seisuka diringkus Unit IV Resmob Subdit 3 Direskrimum Polda Lampung yang melaksanakan back up Polres Tulang Bawang Barat, Rabu (18/2).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan keduanya terkait perampokan dengan senjata api di Daya Asri, Tumi Jajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Lampung, Kamis (19/1/2026).
AY alias Bagong alias Pak De alias Sulaiman, alias Leman, alias Dermawan alias Wawan, alias Iyan Situmorang alias Mail alias Hendar bin Sukarman yang merupakan residivis curas ini sehari-harinya mengaku sebagai petani. Bertempat tinggal di RT. 002 RW. 005 Kel. Panaragan Jaya utama Kec. Tulang Bawang Tengah Kab : Tulang Bawang Barat, Lampung, berperan sebagai otak pelaku dan penyedia senjata serta pemodal awal aksi curas kawanan rampok ini.

Dalam satu penyergapan itu turut ditangkap DA bin Sinar yang berperan membawa dan menyimpan sepeda motor Honda Revo Menuju Kerumah A.Y setelah pembuangan sepeda motor Yamaha Vixion yang mereka kendarai.
Hari yang sama di Jalinsum aparat menangkap TH alias Kunyuk bin Miskan warga Dusun V Kel. Perkebunan Bandar Selamat Aek Songsongan Kab. Asahan, Sumatera Utara, berperan sebagai eksekutor yang meletuskan senjata.
Dari laporan korban ke petugas Kamis 19 Januari 2026, kejadian sekira pukul 08.55 WIB, korban beserta rekannya, Busantoso (sebagai sopir mobil truk) bermaksud pergi menuju Bank Mandiri yang terletak di Tiyuh Daya Asri, Kec, Tumi Jajar, Kab. Tulang Bawang Barat untuk menyetorkan uang toko milik Erwan.
Tiba-tiba dalam perjalanan, truk yang digunakan korban dipepet oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Seketika pelaku menembakkan senjata api ke arah kaca mobil bagian sebelah kanan kemudian sopir Busantoso langsung menghentikan lajunya truk.
Setelah itu pelaku memalangkan motor mereka di depan truk tersebut kemudian salah satu pelaku yang memegang senjata api turun dari motor dan mendatangi korban sambil menodongkan senjata api ke arah korban.

Lalu berkata “diam diam” dan pelaku langsung menarik tas ransel berisi uang milik korban, korban sempat berupaya menahan tas yang ditarik pelaku. Namun karena takut ditodong menggunakan senjata api, korban melepaskan tas ranselnya. Setelah menguasai tas ransel yang berisikan uang tersebut pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp800.000.000, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Tim gabungan Polres dan Polda Lampung melakukan penyisiran guna mencari petunjuk penyelidikan, informasi dan barang bukti. Petugas mendapat infomasi ditemukan sepeda motor yang digunakan pelaku di tinggalkan tidak jauh dari ruas jalan Tol.
Penelusuran selanjutnya didapatkan bukti petunjuk berupa satu lembar kwitansi pembayaran dari Alfamart, dimana kwitansi tersebut bukti top up kartu e- toll jenis Bank Mandiri. Yang di-top up-kan di Alfamart akses tol Prabumulih.
Dari CCTV didapatkan bahwa yang melakukan top up E tol mandiri tersebut adalah AY. Keberadaan AY terlacak di CCTV pintu Tol Prabumulih bahwa kendaraan pick up yang dikendarai AY membawa sepeda motor Vixion yang sama pada saat sebelum kejadian di TKP penemuan sepeda motor tersebut.
AY diburu hingga keberadaannya diketahui di sebuah perumahan di Kuala Tanjung Kec. Seisuka, Kab. Batubara, Sumut.
Dari tangannya berhasil disita barang bukti empat butir amunisi kaliber 9 mm, dua pucuk senjata api jenis P1 Pindad warna hitam kaliber 9 mm.
Satu pucuk senjata api jenis G2 Combad warga hitam kaliber 9mm, 37 butir amunisi kaliber 9mm, enam unit handphone android dan satu unit handphone Nokia.
Sebelum dibawa ke Lampung ketiga pelaku sempat dibawa petugas ke Mapolres Batubara.(Id.43)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































