 
  
    
  
  
  Ukuran Font
Kecil Besar
14px
Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungbalai. Waspada/Ist
TANJUNGBALAI (Waspada.id) : Pemimpin Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tanjungbalai, Arief Setyo Wibowo, menghormati dan menyambut baik putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Sumatera Utara, seluruh proses lelang 25 sertifikat hak milik (SHM), yang telah dilaksanakan secara resmi melalui mekanisme Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 31 Maret 2023.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
“Seluruh proses lelang 25 SHM yang dilakukan BRI Cabang Tanjungbalai sudah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Maka, kami menghormati dan menyambut baik putusan PN Tanjungbalai yang dikeluarkan pada 17 Juni 2025, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” kata Arief Setyo Wibowo, kepada Waspada, di Tanjungbalai, Jumat (31/10).
Arief Setyo Wibowo mengatakan secara hukum putusan PN Tanjungbalai menegaskan bahwa pelaksanaan lelang agunan atas nama debitur Surya Aprilia dan Muhammad Robi tersebut tidak menyalahi aturan.
“BRI memastikan seluruh proses lelang dilakukan dengan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga menghormati putusan pengadilan yang menegaskan bahwa pelaksanaan lelang telah sah dan tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Arief Setyo Wibowo merinci lelang 25 SHM tersebut telah dilaksanakan secara resmi melalui mekanisme Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 31 Maret 2023. Dari hasil lelang, total nilai yang diperoleh mencapai Rp2,49 miliar.
“Dana hasil lelang tersebut kemudian digunakan untuk melunasi kewajiban kredit debitur sebesar Rp1,65 miliar, dengan sisa hasil lelang sebesar Rp724 juta tercatat dalam rekening titipan resmi BRI,” rincinya.
Arief Setyo Wibowo menekankan komitmen BRI terus menjunjung tinggi menjaga kepercayaan seluruh nasabahnya.
“BRI menekankan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking dalam setiap operasionalnya, demi menjaga kepercayaan seluruh nasabah,” katanya.(Id12)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





 10 hours ago
                                3
                        10 hours ago
                                3
                    
















































