
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH MHum, Rabu (20/08/25), membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti oleh Kajati Aceh dan beberapa Jaksa, pihak Polda Aceh, para Hakim Tinggi, Pimpinan Organisasi Advokat, dan para Ketua Pengadilan Negeri serta Panitera dari seluruh Aceh.
Maksud dan tujuan dari Rakornis adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara perdata serta menghilangkan seluruh kendala dan hambatan yang terjadi baik di peradilan tingkat pertama maupun pada peradilan tingkat banding.

Dalam Rakornis yang dimoderatori oleh Dr Taqwaddin, itu dibahani oleh tiga orang Hakim Tinggi yakni, Yang Mulia Hakim Tinggi Irwan Efendi, SH, MH yang menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Eksekusi. Yang Mulia Hakim Tinggi Aimafni Arli, SH, MH menyampaikan topik E-Court, dan terakhir Yang Mulia Hakim Tinggi Ahmad Sahyuti, SH, MH mempresentasikan topik sipokad.
KPT Banda Aceh Nursyam dalam sambutannya menyatakan, bahwa walaupun Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) sudah berupaya maksimal menyelenggarakan peradilan secara prosedural dan substansial, bahkan sekarang telah pula menggunakan Teknologi Informasi berupa peradilan secara e-court dengan berbagai layanan aplikasi: efilling, epayment, dan elitigation.
Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan bisa jadi ada kendala ataupun hambatan.
Disinilah perlunya kita bertemu untuk bertukar pikiran, apalagi menyangkut pelaksanaan eksekusi yang memang tidak selalu mudah.
“Jangan sampai perkara perdata hanya menang di atas kertas. Tapi tidak bisa dilaksanakan eksekusi,” ungkap Nursyam. Oleh karena itu, lanjut Nursyam, melalui pertemuan ini kami ingin mendapatkan masukan dari para peserta yang berasal dari berbagai institusi penegak hukum. “Saya berharap rapat ini dapat memberikan solusi untuk mempercepat memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat. ujar KPT Banda Aceh yang dimulai dengan bacaan basmallah secara resmi membuka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata.(id66)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.