Pria Pemilik Sabu Diringkus Di Pos Jaga

3 hours ago 3
Sumut

6 November 20256 November 2025

Pria Pemilik Sabu Diringkus Di Pos Jaga Pelaku narkoba berinisial SH, 33, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi di pos jaga Perumahan Villa Amanda, Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebingtinggi. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Seorang pria berinisial SH, 33, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi di pos jaga Perumahan Villa Amanda, Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebingtinggi, Jumat dini hari (31/10/2025). Penangkapan ini berdasarkan informasi warga yang mencurigai aktivitas di sekitar pos jaga.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu di dalam kotak rokok. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, Rabu (5/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,44 gram, satu unit handphone, dua kotak rokok, beberapa plastik klip kosong, serta pipet plastik berbentuk sekop.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tebingtinggi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Tebingtinggi. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |