Polsek Telunkenas Seser Dugaan Praktik Judi Tembak Ikan

3 hours ago 1
Sumut

22 September 202522 September 2025

Polsek Telunkenas Seser Dugaan Praktik Judi Tembak Ikan Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manullang bersama jajaran tak menemukan dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Senin, (22/09/25). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TALUNKENAS (Waspada.id): Polsek Talunkenas melakukan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Senin, (22/09/25).

Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di Desa Talapeta dan Desa Talun Kenas.

Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald P. Manullang, SE bersama sejumlah personel turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi arena judi tembak ikan, yakni di Dusun II dan Dusun IV Desa Talapeta serta di Gang Goa, Desa Talunkenas.

Namun, dari hasil pengecekan di warung milik Alim Sitepu di Dusun II dan warung milik Abadi Sitepu di Dusun IV, serta di lokasi Gang Goa Desa Talunkenas, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.

Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung Kapolsek Talunkenas AKP Ronald P. Manullang, didampingi Iptu M. Oloan Siagian, Aiptu M. Idris, dan personil Polsek lainnya.

AKP Ronald P. Manullang, menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian.

“ Setelah kita tindak lanjuti, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang disebutkan. Namun, kita akan tetap melakukan patroli rutin dan akan menindak apabila terbukti ada praktik perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kata AKP Ronald P. Manullang (id.28/habil)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |