Barak Narkoba Dibakar, Aliran Listrik Diputus
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Polrestabes Medan menyapu bersih lokasi Narkoba di Jl. Jermal 15 Ujung dan Jl. Keramat Indah Kecamatan Percut Seituan lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Minggu (11/1) dinihari.
Usai memimpin apel gabungan kesiapan KRYD, Sabtu malam (10/1) sekira pukul 23:00, Kapolrestabes Medan Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak, langsung memimpin Operasi besar ini sekaligus menandai langkah tegas kepolisian dalam membersihkan kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis perjudian dan peredaran narkoba.
Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan misi kemanusiaan yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama 10 hari terakhir. Kawasan Jermal 15 sebelumnya menjadi lokasi kartel narkoba, perjudian, serta kerap terjadi perlawanan dan intimidasi terhadap petugas.
“Lokasi ini harus berubah. Tidak boleh lagi ada ruang bagi bandar narkoba, perjudian, maupun perusuh. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolrestabes.
Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim. Tim 1 dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan tugas melakukan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian serta patroli dialogis preventif. Tim 2 dipimpin Wakasat Resnarkoba AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay untuk penanganan kasus narkotika. Sementara Tim 3 melaksanakan rayonisasi dan patroli di wilayah sekitar guna memastikan kawasan benar-benar steril.
Pada rangkaian kegiatan tersebut, Tim 1 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian di tiga titik lokasi di kawasan Jl. Jermal 15. Prarekonstruksi pertama digelar di TKP 1A Jl. Jermal 15 Gang Dejo dengan memperagakan 11 adegan yang menggambarkan aktivitas perjudian, mulai dari persiapan lokasi, peran masing-masing pelaku, hingga pola pengamanan tempat.
Selanjutnya, prarekonstruksi dilanjutkan di TKP 1B Jl. Jermal 15 Gang Jow-Jow dengan 15 adegan. Di lokasi ini diperagakan alur transaksi perjudian, perputaran uang, pembagian peran pelaku, serta cara menghindari pantauan aparat.
Prarekonstruksi perjudian ditutup di TKP 2 Jl. Jermal 15 Simpang Dolar dengan empat adegan yang menggambarkan pengamanan hasil perjudian dan upaya memindahkan aktivitas ketika situasi dianggap tidak aman.
Sementara itu, Tim 2 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana narkotika di kawasan Jl. Keramat Indah Ujung, Desa Amplas. Prarekonstruksi dilakukan di dua titik lokasi yang selama ini dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam prarekonstruksi tersebut, diperagakan sistem penjagaan barak, peran pelaku, hingga mekanisme transaksi narkotika yang dilakukan secara tertutup.
Usai prarekonstruksi narkotika, petugas melakukan penindakan tegas dengan merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Selain itu, aliran listrik ke kawasan tersebut juga diputus guna mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi.
Kapolrestabes Medan turun langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membongkar jaringan perjudian dan narkotika hingga ke akar.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi pada Minggu (11/1) dini hari tanpa adanya perlawanan dari masyarakat sekitar.
“Polrestabes Medan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan kejahatan,” pungkas Kombes Calvijn.
Apel gabungan KRYD tersebut melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta Satpol PP.(id23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































