
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel and Bar Studio 21, namun tidak menemukan narkoba dan hasil tes urine terhadap pengunjung negatif narkoba.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak menyebutkan Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede memimpin razia ke THM Hotel and Bar Studio 21, Jl. Parapat, Kel. Tong Marimbun, Kec. Siantar Marimbun, Rabu (23/4) pukul 02:00 dinihari.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menurut Kasat Resnarkoba, dalam razia itu mengikut sertakan 27 personel gabungan Polres, lima personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), lima personel Dinas Kesehatan (Dinkes) dan lima personel Satpol PP.
Setelah melakukan penggeledahan, Tim Gabungan tidak menemukan barang bukti narkoba dan selanjutnya Tim Gabungan menemukan 16 pria di dalam ruangan KTV serta Tim Gabungan melakukan tes urine terhadap mereka dan hasilnya negatif menggunakan narkotika.
Sebanyak 16 pria itu terdiri Edi Setiawan Simarmata, 20, Azura Azlie Widasmara, 21, Dandi Roy Siregar, 24, Ivan Simarmata, 33, Sihar T Sitanggang, 28, Harry Jason Sinaga, 28,Gunawan Efendi Sihombing, 28, Marcel Sihombing, 18, Rasamanto Haloho, 31, Rendi Saputra Marbun, 21, Tomi Hutauruk, 20, Jessa Julsakseso Saragih, 23, Hans Carel Sitompul, 18, Doni Sinaga, 20, dan Juntri Julianus Sinurat, 24.
Kasat Resnarkoba menambahkan pelaksanaan razia THM itu merupakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Dengan pelaksanaan razia THM, dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” sebut Kasat Resnarkoba.(a28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.