Sat Lantas Polres Pematangsiantar bersama instansi trrkait gelar razia pajak kendaraan bermotor. Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar menggelar razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Merdeka, Rabu (5/11/2025).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Friska Susana bersama Kepala UPT Lona Amelia, S.H. M.AP, Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, KBO Sat Lantas Ipda Syawaluddin Nasution SH, Kanit Regident Ipru Elon Sitinjak, S.H, Kanit Turjawali Ipd Horas Tambunan SH, Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba, SH, Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Iptu Friska Susana mengatakan razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.
Dari hasil razia, terjaring 15 unit kendaraan roda dua (R2) dan 26 unit kendaraan roda empat (R4) yang belum membayar pajak. Sebanyak 8 unit R2 dan 6 unit R4 langsung membayar pajak di tempat.

“Dengan kegiatan razia kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar,” pungkas Iptu Friska.
Razia ini melibatkan personel Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar, dan Dispenda Pematangsiantar. [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































