Polres P.Siantar Tindaklanjuti Call Center 110 Masyarakat Keluhkan Musik Cafe

1 month ago 15
Sumut

8 Agustus 20258 Agustus 2025

Polres P.Siantar Tindaklanjuti Call Center 110 Masyarakat Keluhkan Musik Cafe Polres Pematangsiantar menindaklanjuti Call Center 110 tentang laporan masyarakat yang mengeluhkan live music yang mengakibatkan kebisingan di Cafe Rasa Sayang, Jl. Ahmad Yani, Jumat (8/8) pukul 01:45 dinihari.(Waspada.id-Ist).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar menindaklanjuti Call Center 110 tentang laporan masyarakat yang mengeluhkan live music di Cafe Rasa Sayang yang terlalu kuat dan mengakibatkan kebisingan serta membuat masyarakat tidak bisa beristirahat.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyebutkan awalnya operator Call Center 110 Polres menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan live music di Cafe Rasa Sayang, Jl. Ahmad Yani, Kel. Pardomuan, Kec. Siantar Timur, Jumat (8/8) pukul 01:45 dinihari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selanjutnya, operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat itu ke Polsek Siantar Timur, hingga personel piket Polsek Siantar Timur dengan gerak cepat langsung mendatangi cafe itu.

Dari hasil cek tempat kejadian perkara (TKP), personel Polsek Siantar Timur menemukan adanya live music di Cafe Rasa Sayang. Kemudian, personel Polsek Siantar Timur mengimbau pengelola cafe agar memberhentikan live music yang sangat menggangu kenyamanan dan ketentraman masyarakat di sekitar cafe.

Pihak cafe memenuhi imbauan itu dan menghentikan live music.(id37).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |