
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada.id): Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap 72 kasus narkotika periode Januari hingga awal Agustus 2025, menyelamatkan diperkirakan 42.591 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., dalam konferensi pers di Kutacane, Rabu (6/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Konferensi pers yang dihadiri Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK, Dandim 0108/Agara, Kajari Aceh Tenggara, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Kalapas Kelas II Kutacane, dan awak media ini, memaparkan keberhasilan pengungkapan 72 kasus narkotika dengan 139 tersangka. Dari jumlah tersebut, 66 kasus terkait sabu, 6 kasus ganja, dan 1 kasus kombinasi ekstasi dan sabu.
Barang bukti yang disita meliputi 2.184,86 gram sabu dan 20.743,92 gram ganja. Tersangka terdiri dari 128 laki-laki dan 11 perempuan, termasuk 6 anak di bawah umur yang ditangani sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Peran tersangka meliputi bandar (3 orang), pengedar (69 orang), kurir (6 orang), dan pengguna (61 orang).
AKBP Yulhendri menekankan sinergi antarinstansi dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan. “Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras aparat, tetapi juga sinergi kuat antara institusi pemerintah, TNI, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan dampak positif pengungkapan kasus ini. “Angka ini bukan hanya statistik. Di balik setiap gram yang disita, ada nyawa yang diselamatkan, ada masa depan yang dijaga. Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan generasi,” tegas AKBP Yulhendri. Ia memperkirakan 21.848 jiwa terselamatkan dari bahaya sabu dan 20.743 jiwa dari ganja.
Konferensi pers ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Aceh Tenggara kepada publik, sekaligus seruan untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.(id80)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.