Polres Aceh Selatan Tindak Pedagang Nakal, Jual Beras Di Atas HET

1 month ago 20
Aceh

6 Agustus 20256 Agustus 2025

Polres Aceh Selatan Tindak Pedagang Nakal, Jual Beras Di Atas HET Personel Satreskrim Polres Aceh Selatan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah toko penjual beras di Tapaktuan, Rabu (6/8). (Waspada.id/Hendrik)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPAKTUAN (Waspada.id) : Satreskrim Polres Aceh Selatan menegaskan akan menindak tegas pedagang pelaku kecurangan terutama pengoplos beras dan menjualnya diatas harga eceran tertinggi (HET).

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, mengatakan, untuk mengungkap praktik culas dan kotor itu, pihaknya mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko beras di Tapaktuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Langkah ini diambil untuk menyelidiki kelangkaan beras yang belakangan dikeluhkan masyarakat, sekaligus menelusuri dugaan praktik pengoplosan beras oleh oknum pedagang,” kata Iptu Narsyah kepada Waspada.id di Tapaktuan, Rabu (6/8).

Sidak dipimpin langsung oleh Aipda Andi Saputra dari Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim.

Tim menyasar toko-toko pengecer dan pedagang besar yang menjual beras dalam jumlah besar, dengan fokus pada pengecekan ketersediaan stok, harga jual, serta alur distribusi. Khususnya untuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan beras premium.

Dari hasil sidak, diketahui bahwa stok beras SPHP di kawasan Tapaktuan masih kosong karena distribusi dari Bulog Cabang Aceh Barat Daya belum tiba. Sementara itu, beras premium masih tersedia di pasaran, meski dalam jumlah terbatas.

Beberapa merek yang masih beredar antara lain Super Keumala, Penguin, Bunga, dan MB Ungu.

Pihaknya menegaskan tak segan-segan dan tak pandang bulu akan bersikap tegas terhadap pelaku kecurangan, terutama pengoplosan beras dan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET).

“Jika kami temukan pedagang yang mengoplos beras, menjual di atas HET, atau menyalahgunakan jalur distribusi, maka akan kami tindak tegas. Tidak boleh ada yang mencari keuntungan dengan cara curang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit,” tegas Iptu Narsyah.

Ia menjelaskan, kelangkaan beras di Aceh Selatan dalam beberapa bulan terakhir disebabkan oleh terhentinya produksi gabah di tingkat petani selama Juni hingga Juli 2025.

Hal ini berdampak pada operasional penggilingan padi, yang berujung pada menurunnya pasokan beras dipasaran.

Selain itu, distribusi beras SPHP dari Bulog sempat terganggu akibat adanya penyesuaian regulasi penyaluran ke kios-kios pengecer, sehingga berdampak pada ketersediaan di tingkat konsumen.

Polres Aceh Selatan memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap peredaran dan perdagangan beras di wilayahnya.

Tindakan hukum akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti melakukan praktik curang yang merugikan konsumen, baik dari sisi harga maupun kualitas pangan. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |