Polisi Tetapkan Status Tersangka Penganiayaan M. April Hingga Tewas

2 months ago 25
HeadlinesSumut

Polisi Tetapkan Status Tersangka Penganiayaan M. April Hingga Tewas PARA saksi dimintai keterangan di kantor Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANGKALANSUSU (Waspada): Setelah melakukan rangkaian penyelidikan secara marathon, penyidik Polsek Pangkalansusu, akhirnya menetapkan pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda tewas.

Pelaku penganiayaan berinisial, Wi, 42, kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak, Selasa (1/7). Untuk kepentingan proses hukum, polisi melakukan penahanan terhadap pria bertubuh besar ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Terkait dengan kasus kematian, M. April, 21, warga Jalan Pembangunan, Gang Datok, Lingk VIII, Kel. Beras Basah, Kec. Pangkalansusu, pihak penyidik telah meminta keterangan dari sembilan orang saksi.

Kapolsek Pangkalansusu AKP Reynold Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu Suprianto dikonfirmasi Waspada di ruang kerjanya, Rabu (2/7), mengatakan, proses ekshumasi masih menunggu tim forensik dari Polda Sumut.

Iptu Suprianto belum dapat memastikan kapan dilakukan proses ekshumasi terhadap jasad korban, sebab tim forensik sedang menjalankan tugas di wilayah Mandailing Natal (Madina).

Menurut keterangan dari beberapa orang saksi yang sebelumnya ditemui Waspada.id, pelaku melakukan aksi pemukukan terhadap korban di dalam gudang tempat penampungan hasil laut milik toke ikan, Bayu, di Kel. Beras Basah.

Tiga hari setelah aksi kekerasan fisik tersebut, korban akhirnya meninggal dunia, Minggu (29/6). Kematian korban sempat menyulut kemarahan warga, terutama keluarga korban terhadap pelaku penganiayaan

Sebagaimana yang telah diberitakan, toke ikan, Bayu, ada kehilangan udang dari gudang tempat usahanya. Berdasarkan hasil rekaman Closed Sircuit Televison (CCTV), aksi pencurian ini diketahui pelakunya adalah, M. April.

Namun, dalam masalah pencurian ini, antara korban dengan pelaku sudah ada perdamaian secara tertulis. Bayu, selaku korban sudah tak mempermasalahkan kasus ini lagi karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Yang membuat warga dan pihak keluarga, M. April, tidak terima, kenapa Wi yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini, turut campur dan secara brutal menganiaya korban.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |