Polisi Tangkap Pemilik 2,52 Gram Sabu Di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

2 hours ago 2
Sumut

14 November 202514 November 2025

Polisi Tangkap Pemilik 2,52 Gram Sabu Di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar Tersangka DZS alias Diki, ditahan Polres Pematangsiantar terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2,52 gram bruto. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap DZS alias Diki, 38, warga Jalan Sriwijaya, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2,52 gram bruto. Penangkapan dilakukan di Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH, Jumat (14/11/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku kepemilikan narkotika di Lapangan Adam Malik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 10 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) dan Tim Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan dua orang laki-laki inisial DZS alias Diki dan DZS alias Dika yang merupakan saudara kembar,” ujarnya.

Dari tangan DZS alias Diki, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 2,52 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. DZS alias Diki mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial J.

Saudara kembar Diki, yaitu DZS alias Dika, juga turut diamankan. Namun, karena tidak cukup bukti, Dika tidak ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian, hasil tes urine menunjukkan Dika positif narkotika, sehingga ia diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani asesmen rehabilitasi.

“Jadi terhadap tersangka DZS alias Diki sudah ditahan di Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |