
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polsek Siantar Marihat menyelamatkan seorang wanita, YS, dari pengancaman di sebuah cafe di Jalan Cornel Simanjuntak, Sabtu (28/6) pukul 02.40 WIB. Penyelamatan berawal dari laporan melalui Call Center 110.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, menjelaskan, operator Call Center 110 menerima laporan seorang wanita yang mengaku dikurung di kamar cafe oleh seorang pria. Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, langsung memimpin tim ke lokasi dan menemukan korban bersama terduga pelaku, BS, 19.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“BS mengurung korban karena sering cekcok dan berselisih paham,” jelas Triyadewi.
Setelah dibawa ke SPKT Polres Pematangsiantar dan dilakukan mediasi, korban dan terduga pelaku sepakat berdamai. BS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian bermeterai. Kami mengimbau masyarakat untuk menghubungi Call Center 110 jika mengalami gangguan Kamtibmas,” ujar Triyadewi. (a28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.